11:09 | 2 November 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

redaktur by redaktur
23 July 2026 | 07:54
in Hukrim
Reading Time: 1min read
0
Pelaku Cabul

Tersangka pelaku cabul anak dibawah umur diamankan di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berhasil diungkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya dengan menangkap terduga pelaku berinisial  M, Selasa (21/7/2026) malam, di Gunung Medan.

Ihwal pengungkapan kasus cabul ini bermula dari laporan nomor LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 18 Juli 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Hotel Alam Raya, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, tim opsnal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya yang  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Andri. A, SH, memburu keberadaan terduga pelaku.

Kelaluannya, petugas mendapati informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung bergerak ke lokasi persembunyian. Sekitar pukul 20.00 Wib malam, Selasa (21/7/2026), terduga  pelaku berhasil diringkus saat berada di Pabrik Airumeg, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Tersangka

Jejak Curanmor Pasar Ibuh Mengarah ke Tarok, Polisi Amankan Pria 31 Tahun dan Dua Sepeda Motor

31 October 2026
Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(sumber:tbnewssumbar)

Tags: Anak Dibawah UmurGunung MedanKasus CabulPolres DharmasrayaTangkap Pelaku
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka

Jejak Curanmor Pasar Ibuh Mengarah ke Tarok, Polisi Amankan Pria 31 Tahun dan Dua Sepeda Motor

31 October 2026
Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

POPULAR

bantuan seragam sekolah

Wabup Solok Selatan: Penerima Seragam Gratis Hari Ini, Calon Pemimpin Daerah Esok Hari

27 October 2026
Anando Putra Demas

Anando Putra Demas Pimpin Gebrakan Hukum di Kampar, Hadirkan Hakim dan Kanwil Kemenkum Riau ke Desa

28 October 2026
MAN 2 Solok

Perkuat Sinergi Pendidikan, MAN 2 Solok Rangkul Orang Tua Lewat Program Parenting

28 October 2026
Tani Merdeka Indonesia

Petani Masih Dihantui Krisis Air, Tani Merdeka Kota Solok Ditantang Hadirkan Solusi Nyata

29 October 2026
Bantuan

MBG Berputar Rp1 Miliar Sehari, Bupati Annisa Inginkan Petani Dharmasraya Jadi Pemasok Utama

30 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 502 Pembalap Panaskan Batusangkar Cup Race 2026, Ribuan Penonton Tumpah Ruah di Cindua Mato
  • ASN Bukan Sekadar Terima Gaji, Wabup Ahmad Fadly Ingatkan Integritas dan Bahaya Judol-Pinjol
  • Rp13,4 Miliar Mengalir ke Asam Jujuhan, Perjuangan Bupati Annisa Buka Harapan Baru Petani Sawit
  • Jejak Curanmor Pasar Ibuh Mengarah ke Tarok, Polisi Amankan Pria 31 Tahun dan Dua Sepeda Motor
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In