11:54 | 15 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

redaktur by redaktur
18 September 2026 | 11:03
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Satres narkoba Polres Solok

Barang bukti Sabu dan tersangka diamankan Satres narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika berujung penggerebekan sebuah rumah di Aie Angek, Jorong Bukit Kili, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Solok, Jumat (18/9/2026) tengah malam itu, polisi mengamankan dua pria yang berstatus mahasiswa, masing-masing berinisial IN alias Ibra (24) dan A alias Farjri (25).

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

IN merupakan warga Jorong Sangkak Puyuh, Nagari Aia Batumbuk, Kecamatan Gunung Talang. Sementara A tercatat sebagai warga Jorong Pasar Simpang, Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi mengungkapkan, penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan masyarakat.

Hasilnya, petugas menemukan dua laki-laki dewasa yang dicurigai berada di sebuah rumah di Aie Angek, Jorong Bukit Kili, Nagari Koto Baru. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah saksi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening yang disebut berada dalam genggaman IN alias Ibra.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4226 HAC.

“Handphone Android ini ditemukan petugas di atas meja dalam rumah yang dihuni tersangka. Kemudian petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nopol BA 4226 HAC,” ungkap AKP Repaldi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Solok bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Repaldi menyebut, atas dugaan tindak pidana narkotika tersebut, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Melatisan)

Tags: DicidukDigerebek Tengah MalamDua MahasiswaSabu di Koto Baru
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pecah Rekor di Porprov XVI Sumbar! Kota Solok Rebut Juara II dengan 350 Medali
  • Hebat! Tim Sepakbola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar 2026
  • Lapak UMKM Rampung Dibangun, Pemkab Dharmasraya Buka Peluang Usaha di Sungai Duo
  • Ketua TP-PKK Tanah Datar Ajak Masyarakat Gunuang Rajo Budayakan Hidup Bersih dan Tangguh Bencana
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In