13:41 | 27 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

redaktur by redaktur
27 August 2026 | 12:36
in Hukrim
0
Pengedar Narkoba

Empar warga Dharmasraya diduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengamankan empat warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jorong Sopan Jaya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Keempat terduga yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial TI (43), HAN (32), TS (22), serta SA (23).

Baca Juga

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril, di bawah komando Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Menurut AKP Azhamu Suwaril, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang dihuni empat orang.

“Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi di lokasi. Petugas kemudian mendapati adanya gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan penggerebekan,” jelas Azhamu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang berada di lokasi. Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap para terduga dan rumah kontrakan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya satu tas berwarna hitam yang berisi satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital, dua alat hisap sabu atau bong, satu kaca pirek dan satu korek api.

Petugas juga mengamankan tiga pak plastik klip bening, uang tunai senilai Rp2,95 juta, satu timbangan digital berwarna abu-abu serta satu dompet hitam.

Di dalam dompet tersebut ditemukan dua plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler, masing-masing merek Samsung warna pink, Oppo warna biru dan Vivo warna ungu.

Azhamu menjelaskan, rumah kontrakan tersebut diketahui dihuni oleh empat orang, yakni tiga laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, SA dan TS diduga merupakan pasangan yang tinggal serumah.

Proses penggeledahan turut disaksikan Wali Nagari, Babinsa, Kepala Jorong, Ketua Pemuda serta sejumlah warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap TI, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam paket kecil. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyisiran lebih lanjut di sekitar rumah kontrakan.

Dalam penyisiran di luar rumah, petugas menemukan dua paket sabu berukuran besar yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena paket tersebut ditemukan petugas.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital dan plastik klip di dalam sepeda motor milik terduga.

Keempat terduga beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Keempat terduga akan diproses sesuai dengan peran masing-masing,” tegas Azhamu.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Afriza Dedek)

Tags: Diciduk PolisiEmpat Warga DharmasrayaSita SabuUang Jutaan Rupiah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah
  • Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Sebar Ribuan Masker
  • Wabup Leliarni Dorong Universitas Baiturrahmah Lanjutkan Pengabdian di 52 Nagari Dharmasraya
  • Dari Ranah Minang ke Tanah NTT, Dua Ton Rendang Jadi Simbol Solidaritas Sumbar untuk Korban Bencana
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In