14:12 | 25 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

redaktur by redaktur
25 August 2026 | 19:01
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Surat Edara

Surat Edaran cegah Karhutla

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/417/DLH-2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Asap Kebakaran Lahan.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison tersebut, ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, satuan pendidikan, serta wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Melalui surat edaran itu, Pemkab Dharmasraya menegaskan larangan melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan dengan alasan maupun tujuan apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan pencemaran udara berupa asap.

Pemilik, pengelola, dan/atau pemanfaat lahan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang dikelolanya serta mengambil langkah-langkah pencegahan guna menghindari terjadinya kebakaran.

Camat dan wali nagari diminta memperkuat sosialisasi, pengawasan, serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

Perangkat daerah juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan titik api maupun kebakaran hutan dan/atau lahan kepada BPBD, Satpol PP dan Damkar, TNI, serta Polri agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Sementara itu, pelaku usaha dan/atau badan usaha yang memiliki atau mengelola lahan diwajibkan melakukan upaya pencegahan kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga diminta menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang memadai.

Di tengah kondisi udara yang berpotensi terdampak asap, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan, serta menutup jendela untuk mengurangi masuknya asap dari luar.

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun instansi terkait sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak asap terhadap kesehatan.

Surat edaran tersebut turut menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait selanjutnya diminta meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam pencegahan, pemantauan, penanganan kebakaran, serta mitigasi dampak asap di wilayah masing-masing.

(Afriza Dedek)

Tags: Cegah KarhutlaPemkab DharmasrayaTerbitkan SEWarga DiimbauWaspadai Dampak Asap
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sosialisasi Parlinsos Digital

Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

24 October 2026
Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

Eka Putra Ajukan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Tanah Datar Dipatok Rp1,11 Triliun

20 October 2026

Sawit Tumbuh di Bekas Karhutla Kawasan Hutan, Bupati Annisa dan Kapolres Dharmasraya Bertindak

18 October 2026

Bupati Eka Putra Mutasi Empat Pejabat Tanah Datar, Kasatpol PP Damkar Berganti

16 October 2026

Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip

16 October 2026

292 Temuan Masih Menggantung, SI-PATUH Jadi Senjata Inspektorat Dharmasraya

14 October 2026

POPULAR

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

24 October 2026
pakaian sekolah gratis

Ringankan Beban Keluarga, Solok Selatan Salurkan 6.990 Stel Seragam Gratis untuk Pelajar

21 October 2026
Derby Bupati Cup 2026

Al Barr-GDM Tak Terbendung, Kuda Milik Bupati Eka Putra Juara Derby Bupati Cup 2026

20 October 2026
Tani Merdeka Indonesia

Kapolres Solok Kota Gandeng Tani Merdeka, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

21 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Beritanda.net & Horizone.id
  • Teco Pecah Telur! Semen Padang FC Akhiri Tren Negatif, Persiku Dibungkam 2-1
  • Lima Hari Misterius, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Ladang Kinari
  • Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In