20:32 | 25 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

redaktur by redaktur
25 August 2026 | 19:01
in Pemerintahan
0
Surat Edara

Surat Edaran cegah Karhutla

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/417/DLH-2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Asap Kebakaran Lahan.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison tersebut, ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, satuan pendidikan, serta wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Melalui surat edaran itu, Pemkab Dharmasraya menegaskan larangan melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan dengan alasan maupun tujuan apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan pencemaran udara berupa asap.

Pemilik, pengelola, dan/atau pemanfaat lahan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang dikelolanya serta mengambil langkah-langkah pencegahan guna menghindari terjadinya kebakaran.

Camat dan wali nagari diminta memperkuat sosialisasi, pengawasan, serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

Perangkat daerah juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan titik api maupun kebakaran hutan dan/atau lahan kepada BPBD, Satpol PP dan Damkar, TNI, serta Polri agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Sementara itu, pelaku usaha dan/atau badan usaha yang memiliki atau mengelola lahan diwajibkan melakukan upaya pencegahan kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga diminta menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang memadai.

Di tengah kondisi udara yang berpotensi terdampak asap, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan, serta menutup jendela untuk mengurangi masuknya asap dari luar.

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun instansi terkait sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak asap terhadap kesehatan.

Surat edaran tersebut turut menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait selanjutnya diminta meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam pencegahan, pemantauan, penanganan kebakaran, serta mitigasi dampak asap di wilayah masing-masing.

(Afriza Dedek)

Tags: Cegah KarhutlaPemkab DharmasrayaTerbitkan SEWarga DiimbauWaspadai Dampak Asap
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026

Wabup Ahmad Fadly: Tanah Datar Terbuka untuk Investor

25 August 2026

Mutasi 4 Pejabat, Bupati Eka Putra: Jangan Ragu Eksekusi Program untuk Masyarakat

25 August 2026

Dengar Keluhan Warga, Rusdi Saleh Siap Kawal Aspirasi dari Sawah Rimbo

24 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tanah Datar Siapkan Sekolah Rakyat Terbesar, Berdiri di Atas Lahan 23 Hektare di Tanjung Alam
  • Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik
  • Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung
  • Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In