Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten Solok terus memacu pembenahan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan penerapan Manajemen Talenta ASN kini memasuki tahap verifikasi nasional setelah Bupati Solok bersama tim melakukan ekspose di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ekspose tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Solok untuk memastikan seluruh instrumen dan sistem yang disiapkan daerah memenuhi standar penerapan manajemen talenta ASN secara nasional.
Bupati Solok yang memimpin langsung Tim Manajemen Talenta Kabupaten Solok menegaskan, sistem tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemetaan pegawai. Lebih jauh, manajemen talenta harus mampu menjadi dasar dalam menempatkan dan mengembangkan ASN sesuai kinerja, kompetensi, potensi, serta rekam jejak masing-masing.
“Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur,” tegas Bupati.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berbasis merit. Dengan dukungan data yang akurat, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan terkait pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan terukur.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kanreg XII BKN Pekanbaru yang selama ini memberikan pendampingan kepada Pemkab Solok. Pendampingan tersebut dilakukan sejak tahap persiapan, termasuk pelaksanaan tes profiling ASN hingga penguatan sistem kelembagaan.

Ekspose di BKN RI tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., serta jajaran pejabat teknis BKN dan Kanreg XII BKN Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, Kepala BKN menekankan tiga hal yang menjadi fondasi utama penerapan manajemen talenta ASN. Pertama, validitas data kinerja dan kompetensi ASN. Kedua, tersedianya sistem informasi yang terintegrasi, akurat, dan responsif. Ketiga, pemetaan talenta yang sistematis sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
Untuk mendukung penerapan tersebut, Pemkab Solok telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Sistem ini dirancang untuk memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi yang dimiliki.
Melalui pemetaan tersebut, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor untuk jabatan target. Sementara ASN pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk penguatan kompetensi serta pemutakhiran data kepegawaian.
Sistem tersebut diharapkan tidak hanya membantu pemerintah daerah menemukan ASN potensial, tetapi juga memastikan pengembangan karier berlangsung secara terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.
Setelah ekspose dilakukan, BKN RI menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta ASN bagi Pemerintah Kabupaten Solok.
Jika izin tersebut diterbitkan, Kabupaten Solok akan memasuki babak baru dalam pengelolaan karier ASN dengan pendekatan yang lebih berbasis data, kinerja, kompetensi, dan potensi.
Turut mendampingi Bupati Solok dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Jefrizal, Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, Dery Akmal, Kepala BKPSDM Jufrisal, serta Tim Kerja Manajemen Talenta Kabupaten Solok.
(Irman Kuto)







