16:00 | 14 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

redaktur by redaktur
14 August 2026 | 15:08
in Hukrim
0
Barang Bukti

Barang Bukti dua paket Sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial MRD alias Rafa (19), yang berstatus pelajar/mahasiswa, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas di pinggir jalan kawasan Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga

Barang Bukti

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026
Sabu

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Angraini melalui Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi mengungkapkan, penangkapan terhadap pemuda tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mengamankan MRD, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening dan ditemukan bersama satu unit telepon seluler Android merek Vivo berwarna merah ungu yang berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.

Petugas kemudian kembali menemukan satu paket yang diduga sabu di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan MRD saat diamankan.

“Di hadapan saksi dan masyarakat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Repaldi.

Polisi selanjutnya membawa MRD beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Vivo 1820 warna merah ungu, serta satu helai celana pendek warna hitam merek Guntos.

Atas perbuatannya, MRD diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Solok masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

(Melatisan)

Tags: Ditangkap PolisiDua Paket SabuMahasiswa di SelayoPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026
Sabu

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

2 August 2026

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

Bawa 30 Paket Ganja Kering, Kurir Lintas Provinsi Dibekuk Tim Gabungan di Pasaman Barat

29 July 2026

POPULAR

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026
pengelolaan sampah

Sulap Sisa Dapur Jadi Emas Hijau, Ny. Nia Jon Firman Pandu Cetus Gerakan 1 Rumah 1 Komposter

12 August 2026
Aksi bersih-bersih

Turun Langsung Bersihkan Masjid, Bupati Solok Serukan Gerakan Memakmurkan Rumah Ibadah

12 August 2026
Tingkatkan Kualitas Siswa, SDN 08 Pulau Punjung Luncurkan Inovasi DILAN

Tingkatkan Kualitas Siswa, SDN 08 Pulau Punjung Luncurkan Inovasi DILAN

7 August 2026
Investasi Korea

Jajaki Investasi Korea, Wabup Solok Dorong Transfer Teknologi dan Ekonomi Hijau

12 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu
  • Berbuah Penghargaan, Tanah Datar Tercepat Salurkan Dana Desa 2026 di Sumbar
  • Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula
  • Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In