20:10 | 16 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

redaktur by redaktur
4 August 2026 | 08:17
in Hukrim
0
Barang Bukti

Barang Bukti yang diamankan Polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim Satresnarkoba Polres Solok berhasil meringkus seorang pemuda bertatus mahasiswa yang diduga menguasai dan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan terjadi di pinggir jalan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Senin (3/8/2026), sekitar pukul 21.30 Wib, malam.

Tersangka diketahui berinisial SRR (21) alias Radit, warga Gaduang Batu, Jorong Tangah Padang, Nagari Cupak. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu unit iPhone 12 warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa plat nomor.

Baca Juga

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Rini Angraini, SS,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Solok AKP Repaldi menjelaskan, ihwal penangkapan terduga pelaku berawal dari aduan dan informasi masyarakat yang resah karena kawasan Jorong Pasa Usang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat mendapati keberadaan tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan paket diduga ganja disimpan rapi di saku depan sebelah kanan celana pendek yang dikenakan pelaku. Sementara itu, barang bukti ponsel ditemukan di saku kiri.

Di hadapan petugas dan saksi masyarakat, tersangka tidak dapat berkutik dan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik pribadinya yang didapat tanpa izin sah dari pihak berwenang.

Guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Solok.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,”ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

(melatisan)

Tags: MahasiswaPolres SolokSaku CelanaSatu Paket Ganja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

2 August 2026

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

POPULAR

Hasil Banggar

Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula

14 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026
pengelolaan sampah

Sulap Sisa Dapur Jadi Emas Hijau, Ny. Nia Jon Firman Pandu Cetus Gerakan 1 Rumah 1 Komposter

12 August 2026
Disdukcapil Solok

Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

13 August 2026
Penanganan Bencana

Kunjungi Solok, Satgas PRR Nasional Pastikan Penanganan Pascabencana Tepat Sasaran

13 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 1.360 Peserta Kepung Arosuka, Bhayangkara Run 2026 Jadi Pesta Olahraga dan Kebersamaan
  • 65 Pelajar Terbaik Kota Solok Resmi Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Payakumbuh Pacu Temuan Kasus Tuberkulosis, Deteksi Baru 25,9 Persen Hingga Juli 2026
  • Paskibraka Payakumbuh 2026 Dikukuhkan,  Zulmaeta Titip Amanah Jaga Merah Putih
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In