04:34 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

redaktur by redaktur
23 July 2026 | 07:54
in Hukrim
0
Pelaku Cabul

Tersangka pelaku cabul anak dibawah umur diamankan di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berhasil diungkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya dengan menangkap terduga pelaku berinisial  M, Selasa (21/7/2026) malam, di Gunung Medan.

Ihwal pengungkapan kasus cabul ini bermula dari laporan nomor LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 18 Juli 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Hotel Alam Raya, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, tim opsnal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya yang  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Andri. A, SH, memburu keberadaan terduga pelaku.

Kelaluannya, petugas mendapati informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung bergerak ke lokasi persembunyian. Sekitar pukul 20.00 Wib malam, Selasa (21/7/2026), terduga  pelaku berhasil diringkus saat berada di Pabrik Airumeg, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026
Tersangka Narkoba

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(sumber:tbnewssumbar)

Tags: Anak Dibawah UmurGunung MedanKasus CabulPolres DharmasrayaTangkap Pelaku
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026
Tersangka Narkoba

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kabut Asap Makin Mengganggu, Bupati Eka Putra Siapkan Posko Kesehatan hingga Opsi Tunda Porprov
  • Dt. Rajo Kuaso Pimpin KAN Sulit Air, Bupati Jon Firman Pandu Titip Amanah Adat
  • Dharmasraya Tembus Puncak Nasional, Annisa Suci Ramadhani Bawa Pulang Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026
  • Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In