12:30 | 10 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

redaktur by redaktur
10 October 2026 | 11:10
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Barang bukti

Barang bukti bersama tersangka diamankan polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial RM alias Refdi (22), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Solok, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemuda yang diketahui bekerja di sektor swasta dan berdomisili di Talang Babungo, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok itu diamankan petugas di sebuah pondok yang berada di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, SH, MM. CHRS, mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah saksi. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan plastik klip bening dan ditemukan di atas lantai.

Selain empat paket yang diduga sabu tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti itu meliputi satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna biru, dua alat hisap sabu atau bong, satu bungkus plastik klip bening, satu buah pipet plastik, satu buah kaca pirek, serta satu kotak berwarna hitam.

Menurut AKP Repaldi, saat dimintai keterangan di hadapan saksi-saksi dan masyarakat, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.

“Ketika diinterogasi di hadapan saksi-saksi dan masyarakat, tersangka mengakui keseluruhan barang bukti yang ditemukan petugas merupakan milik tersangka,” ungkap Repaldi.

Atas dugaan perbuatannya, RM alias Refdi disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka bersama barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Repaldi.

Polres Solok selanjutnya akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Irman Kuto)

Tags: Barang BuktiPaket SabuPemuda\Polres SolokTersangka Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

POPULAR

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Porprov XVI Sumbar 2026

Porprov Sumbar Kembali Setelah 8 Tahun, 8.794 Atlet Siap Berebut Prestasi

3 October 2026
Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Anak Salayo

Anak Nagari Salayo Turun Tangan, Bersihkan Lumpur dan Selamatkan Arsip Pemerintah di Arosuka

3 October 2026
LPK Keikou

Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang

30 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau
  • Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya
  • Galodo Arosuka Sisakan Pekerjaan Besar, Irman Gusman Dorong Pemulihan Dipercepat
  • Layar Lebar Melirik Luhak Nan Tuo, Syuting Film “Dompet Ayah”, Sepatu Ibu Dimulai dari Tanah Datar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In