Beritanda.net – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, pada September lalu mulai menemui titik terang. Setelah lebih dari sebulan berlalu, jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial HS (31) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
HS diamankan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Tarok, Kota Payakumbuh, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 07.15 WIB. Penindakan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (18/9/2026) di kawasan Pasar Ibuh.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua kendaraan itu masing-masing satu unit Suzuki FU tanpa nomor polisi dan satu unit Honda Beat. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan penyidik.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ungkapnya.
Pengamanan HS sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman yang membutuhkan kewaspadaan bersama.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di kawasan keramaian dan pusat aktivitas perdagangan.
Saat ini, HS bersama dua unit sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih perlu memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang ditangani serta mendalami dugaan keterlibatan HS dalam kasus pencurian tersebut.
(debby)







