Beritanda.net – Harapan baru bagi petani kelapa sawit di Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, mulai terbuka. Di tengah tantangan mempertahankan produktivitas perkebunan rakyat, tiga kelompok tani di wilayah tersebut memperoleh alokasi bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai sekitar Rp13,4 miliar, mencakup lahan seluas 223,4881 hektare.
Alokasi bantuan dengan nilai pembiayaan Rp60 juta per hektare itu menjadi angin segar bagi petani yang menghadapi persoalan tanaman sawit tua dan menurunnya produktivitas kebun.
Capaian tersebut juga menjadi salah satu hasil dari upaya Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam memperjuangkan akses program peremajaan sawit rakyat kepada pemerintah pusat.
Melalui program ini, para petani diharapkan tidak lagi terjebak dalam rendahnya produktivitas tanaman yang telah melewati usia ekonomis. Peremajaan kebun menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada komoditas kelapa sawit.
Tiga Kelompok Tani
Berdasarkan data alokasi program, tiga kelompok tani di Kecamatan Asam Jujuhan memperoleh dukungan PSR dengan luasan berbeda.
Kelompok Tani Asam Sakti Sejahtera mendapatkan alokasi seluas 70,8582 hektare, Kelompok Tani Sungai Gelegah Mandiri 57,7299 hektare, dan Kelompok Tani Sungai Limau Sepakat 94,9000 hektare.
Jika dikalkulasikan berdasarkan besaran bantuan Rp60 juta per hektare, total pembiayaan untuk ketiga kelompok tani tersebut mencapai sekitar Rp13,41 miliar.
Program PSR didukung melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), lembaga yang mengelola dana perkebunan untuk berbagai program pengembangan sektor perkebunan, termasuk peremajaan kelapa sawit rakyat.
Program ini menyasar kebun sawit yang telah tua, tidak produktif, maupun menggunakan benih yang tidak unggul, sehingga diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi dan memperkuat daya saing perkebunan rakyat dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Ipentri, Sabtu (31/10/2026), menjelaskan bahwa program PSR merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit masyarakat.
Menurutnya, peremajaan tanaman menjadi kebutuhan strategis, terutama bagi petani yang selama ini mengelola kebun dengan kondisi tanaman yang sudah tidak lagi menghasilkan secara optimal.
Manfaat program tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembaruan tanaman, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga pekebun pada masa mendatang.
Ipentri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PSR di Kabupaten Dharmasraya tidak terbatas pada Kecamatan Asam Jujuhan.
Program serupa telah berjalan di sejumlah kecamatan lainnya, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Asam Sakti Sejahtera, Suhaimi, dari Nagari Alahan Nan Tigo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani atas perhatian dan upayanya memperjuangkan kepentingan petani sawit.
Bagi kelompok tani penerima, bantuan peremajaan ini menjadi peluang penting untuk memperbaiki kondisi perkebunan sekaligus membangun fondasi ekonomi keluarga yang lebih baik pada masa mendatang.
Suhaimi berharap perhatian Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terhadap sektor perkebunan rakyat tidak berhenti pada program PSR, tetapi terus berlanjut melalui berbagai bentuk dukungan yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Keberhasilan memperoleh alokasi bantuan tersebut menjadi langkah awal yang penting. Namun, manfaat sesungguhnya akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan peremajaan di lapangan, ketepatan penyaluran bantuan, serta pendampingan kepada petani hingga tanaman kembali memasuki masa produktif.
Bagi petani sawit, keberhasilan sebuah program bukan semata diukur dari besarnya dana yang dialokasikan, melainkan dari seberapa jauh program itu mampu mengubah masa depan perkebunan dan kesejahteraan keluarga mereka.
(Afriza Dedek)







