20:03 | 31 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

redaksi by redaksi
6 May 2025 | 07:49
in Hukrim
0
Kapolres Padang Panjang

Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro gelar konferensi pers terkait penangkapan 10 tersangka pelaku Narkotika

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

Beritanda – Sebanyak 10 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika berikut barang bukti jenis Ganja dan Sabu di amankan polisi Padang Panjang. Penangkapan pelaku yang ditengarai mengedarkan Narkoba itu berlangsung dalam rentang waktu dua bulan terakhir, Maret hingga April 2025.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Terkait itu, Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam keterangan persnya kepada awak media menyebutkan, ke 10 tersangka pengedar dan pengguna narkotika itu dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padang Panjang pada tujuh lokasi berbeda.

” Lokasi penangkapan tersangka sebagian besar berada di area publik, seperti di Kelurahan Pasar Usang, Balai-Balai, dan Sigando di Kota Padang Panjang dan Nagari Panyalaian, Pitalah dan Batipuah Baruah di Kabupaten Tanah Datar, ” ungkap Kapolres, AKBP Kartyana, Senin (5/5/2025) di Mako Polres Padang Panjang.

Didampingi Wakapolres Kompol Eridal dan Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, Kapolres AKBP Kartyana menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari 10 tersangka yang diamankan, semuanya laki-laki dewasa, dan termasuk pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba,” sambungnya.

Sejumlah Barang Bukti turut diamankan, antara lain narkotika jenis ganja seberat 0,78 gram dan sabu-sabu seberat 10,51 gram. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi berupa telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta alat transportasi berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU 35/2009. Antara lain Pasal 114 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 111 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Selama dua bulan terakhir, Polres Padang Panjang menerima 10 Laporan Polisi (LP) dari TKP yang telah disebutkan. Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah LP bertambah menjadi 10 laporan,” jelas AKBP Kartyana.

Mengiringi konferensi pers itu, Kapolres Padang Panjang menggugah masyarakat setempat  untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ajaknya.

(*)

Tags: Pelaku NarkobaPolres Padang PanjangTangkap Tersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Silek Tuo Balenong ke-7 Digelar di Kota Solok, Tradisi dan Gulai Batang Pisang Kembali Dihidupkan
  • Jalan Rusak Berat Capai 41 Persen, Pemkab Solok Butuh Rp1,8 Triliun
  • Bawa Misi Juara, Kontingen PKK Solok Selatan Dilepas Bupati Khairunas Menuju Jambore Sumbar
  • Pacu Jawi Tanah Datar Juara Nasional, “Warisan yang Terus Berlari” Taklukkan Lomba Video AOE 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In