21:56 | 14 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

redaksi by redaksi
24 April 2025 | 16:39
in Hukrim
0
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di Gunung Medan oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

Beritanda –  Tersandung kasus Narkoba, IGR (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, ditangkap Satresnarkoba(Satuan Resort Narkoba) Polres Dharmasraya sekira pukul 22. 00 Wib  Rabu (23/4/25) malam, di kediamann   

Baca Juga

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan telah mengamankan seorang pria dewasa berinisial IGR karena dugaan pengedar Sabu

Dikatakan, timbulnya kecurigaan terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,sesuai dengan laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satuan Intelkam, langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kata AKP Rusmardi, ketika penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa tiga plastik bening berisi butiran kristal bening diduga berisi sabu. Satu unit timbangan digital. Satu unit ponsel merk Vivo warna biru. Uang tunai Rp 80.000, serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan jarum api dari timah rokok, dan korek api gas.

“Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di hadapan dua saksi dari unsur masyarakat setempat. Yakni, Mudas Rianto dan Jatmono, merupakan Ketua Pemuda Jorong Palo Tobek, ” terang AKP Rusmardi.

Saat ini.  tersangka dan BB telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

(Afriza Dedek)

Tags: NarkobaNarkoba jenis SabuPolres DharmarayaSatreskoba Polres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Apresiasi Semangat Generasi Qurani, Wabup Candra Takjub Atas Wisuda 30 Tahfidz di MTsN 7 Solok
  • Fenomena Degradasi Moral Mencemaskan, Wabup Candra: Penerapan Perna Lebih Efektif Sebagai Sanksi Sosial
  • Pulang Kampuang ke Bonjol, Rano Karno Disambut Antusias Bupati dan Ribuan Warga Pasaman 
  • Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In