04:11 | 13 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

redaktur by redaktur
28 August 2026 | 20:56
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
APBD Perubahan 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita. Sebanyak 29 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanah Datar.

Menurutnya, pembahasan telah berlangsung sejak 6 hingga 27 Agustus 2026. Setelah melalui tahapan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah akhirnya menyepakati dokumen Perubahan KUA-PPAS untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Pembahasan telah berlangsung sejak 6 hingga 27 Agustus 2026. Selanjutnya, hari ini, 28 Agustus 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penetapan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Tanah Datar Alfian Fikri membacakan Nota Kesepakatan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua fraksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan serta pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Ia menilai kesepakatan tersebut mencerminkan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA-PPAS Perubahan ini. Sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” kata Eka Putra.

Setelah disepakati dan ditandatangani, dokumen Perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Eka Putra menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan. Penyesuaian diperlukan karena terdapat sejumlah perkembangan dan kondisi yang menyebabkan asumsi serta target yang ditetapkan dalam APBD sebelumnya perlu disesuaikan.

“Pelaksanaan perubahan KUA-PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan. Ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, Perubahan KUA-PPAS juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Salah satu ketentuannya mengatur bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Adapun sejumlah hal yang menjadi dasar perubahan KUA-PPAS di Tanah Datar meliputi perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program, serta pengakomodasian program yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah maupun Asta Cita Nasional.

“Beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA-PPAS ini di Tanah Datar adalah perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program, serta mengakomodir program, visi dan misi kepala daerah dan Asta Cita Nasional,” terangnya.

Bupati selanjutnya meminta seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif dan responsif mengikuti setiap tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, koordinasi dan ketepatan waktu diperlukan agar seluruh tahapan penyusunan perubahan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha. Semua diukur dari indikator visi dan misi serta direfleksikan dalam target RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.

Eka Putra menegaskan, keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran serta dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita menyadari keberhasilan setiap program sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders. Komitmen kuat yang telah ditunjukkan selama ini perlu dijaga dan ditingkatkan sebagai pondasi untuk meraih kinerja yang lebih optimal di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

(irfan)

Tags: DPRD Tanah DatarPemkab Tanah DatarPerubahan KUA-PPAS APBD 2026Sepakati
SendShareTweet

BeritaTerkait

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

Jefrizal Buka Suara soal Bantuan Bencana di Rumah Dinas Bupati Solok: Gudang Posko Penuh

9 October 2026

Kepedulian untuk Warga Terdampak Bencana, Mensos Syaifullah Yusuf  Serahkan Bantuan Rp358,8 Juta di Arosuka

7 October 2026

Tongkat Komando Polda Sumbar Kembali Berpindah, Djati Wiyoto Diganti Jawari

4 October 2026

Komisi III DPRD Kota Solok Bedah Strategi Kampar Dongkrak PAD Parkir hingga Rp1 Miliar

3 October 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan
  • Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali
  • Borong 2 Emas di Velodrome Rimbo Data, Fernando Ibrahim Bawa Balap Sepeda Payakumbuh Panen 11 Medali
  • Wujudkan Kepedulian dan Solidaritas, TPPKK, GOW dan DWP Tanah Datar Salurkan Bantuan Bencana ke Arosuka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In