19:30 | 13 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin

redaktur by redaktur
28 August 2026 | 21:41
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
Workshop Tata Cara

Suasana Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi.

Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Dalam dua tahun terakhir, Pemko Payakumbuh telah memberhentikan tiga pegawai negeri sipil (PNS) akibat melakukan pelanggaran disiplin berat.

Baca Juga

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Staf Ahli Irwan Suwandi mengatakan, pemberian sanksi tegas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan aturan disiplin ASN diterapkan secara konsisten.

Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

“Penegakan disiplin ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme aparatur negara,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat dua PNS yang diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sementara pada 2026, Pemko Payakumbuh kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap seorang PNS dengan kasus serupa.

“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kita tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang merusak integritas birokrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN. Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar setiap ASN memiliki kesempatan memperbaiki perilaku, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

“Penegakan disiplin harus berjalan beriringan dengan pembinaan. Kita ingin ASN tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.

Selain memperkuat penegakan disiplin bagi PNS, Pemko Payakumbuh juga telah memperkuat landasan regulasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menerapkan disiplin PPPK secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Saya berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di Kota Payakumbuh, dapat menjunjung tinggi nilai integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan, disiplin pegawai menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), maupun Indeks Profesionalitas ASN.

Ia menyebutkan, berdasarkan evaluasi pelayanan di BKPSDM Kota Payakumbuh, konsultasi terkait persoalan disiplin ASN masih tergolong tinggi.

Kondisi tersebut, kata Dafrul, menjadi salah satu alasan BKPSDM menggelar workshop untuk memperkuat pemahaman para pejabat pengelola kepegawaian mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin.

“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, agar memahami tata cara penanganan pelanggaran disiplin ASN sehingga dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN,” katanya.

Workshop tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri atas pejabat yang membidangi kepegawaian dari perangkat daerah, puskesmas, serta tim kerja disiplin pada BKPSDM Kota Payakumbuh.

Para peserta mendapatkan penguatan materi mengenai tahapan penanganan pelanggaran disiplin, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, hingga langkah pembinaan terhadap pegawai.

“Melalui workshop ini kami berharap pengelola kepegawaian memiliki pemahaman yang sama dan mampu menangani setiap pelanggaran disiplin secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dafrul.

(Diko Rahmad)

Tags: Pelanggaran DisiplinPemko PayakumbuhTak ToleransiTiga PNS Diberhentikan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

Jefrizal Buka Suara soal Bantuan Bencana di Rumah Dinas Bupati Solok: Gudang Posko Penuh

9 October 2026

Kepedulian untuk Warga Terdampak Bencana, Mensos Syaifullah Yusuf  Serahkan Bantuan Rp358,8 Juta di Arosuka

7 October 2026

Tongkat Komando Polda Sumbar Kembali Berpindah, Djati Wiyoto Diganti Jawari

4 October 2026

Komisi III DPRD Kota Solok Bedah Strategi Kampar Dongkrak PAD Parkir hingga Rp1 Miliar

3 October 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Literasi Digital Tak Bisa Ditunda, 130 Pelajar SMKN 2 Gunung Talang Dibekali Hadapi Ancaman AI
  • 30 Sasaran Silek Tuo Guncang Lapangan Merdeka, Warisan Leluhur Minangkabau Memukau RSBG
  • 11 Kali Waqaf 1000 Hafizh, Tanah Datar Kejar 2045 dengan Penghafal Al-Qur’an
  • Tekuk Kota Padang 3-0, Voli Putra Tanah Datar Selangkah Lagi Raih Emas Porprov Sumbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In