09:08 | 16 July 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

redaksi by redaksi
2 May 2024 | 14:45
in Hukrim
0
Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Barang bukti berupa dua unit handphone diamankan polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Beritanda – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap terduga pelaku pencurian handphone ketika berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24).

Baca Juga

Mahasiswa

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

14 July 2025
Tersangka Curanmor

Polres Tanah Datar  Ringkus Tersangka Curanmor Asal Serdang Bedagai

28 May 2025

Tersangka berinisial RP (21 th), sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk Oppo A5 dan iPhone 11 di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru, sekira pukul 04.30 Wib, hari Minggu, 28 April 2024.  

Terkait itu,  Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rasfaisal menyebutkan, ihwal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.SH, berhasil menangkap pelaku RP.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone Oppo A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y.

“ Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya,” ujar Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.

Atas perbuatannya, pelaku RP dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“ Kita saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut,” terang Kapolsek Kotobaru.

(Afriza Dedek)

Tags: Pencurian HandphonePolisi DharmasrayaToko Bunda Busana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Mahasiswa

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

14 July 2025
Tersangka Curanmor

Polres Tanah Datar  Ringkus Tersangka Curanmor Asal Serdang Bedagai

28 May 2025

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

17 May 2025

Sembunyi di Gubuk Kebun, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Ditangkap Polres Dharmasraya

16 May 2025

Seorang Pelajar Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tiri di Kotobaru, Polres Dharmasraya Masih Kejar Pelaku

14 May 2025

Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar Diamankan Operasi Pekat Singgalang Polsek Pulau Punjung 

12 May 2025

POPULAR

Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD

Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD

14 July 2025
Wabup Candra Apel Pagi

108 Aparatur Mangkir Apel Pagi, Wabup Candra Meradang: Kalau Tidak Mampu, Silahkan Mundur

10 July 2025
Gelar Pasukan

Polres Solok Kota Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Singgalang 2025 Dilaksanakan 14 Hari Kedepan

14 July 2025
Edukasi

Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Solok Sosialisasikan Operasi Patuh Singgalang  di SMAN 1 Guntal

15 July 2025
Mahasiswa

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

14 July 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Solok Sosialisasikan Operasi Patuh Singgalang  di SMAN 1 Guntal
  • Berlangsung Tiga Hari, Kepala MAN 2 Solok Buka Kegiatan Matsama 2025/2026 
  • Launching Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD dan Walikota Solok Bagikan 600 Paket Makanan kepada Pelajar SD
  • Polres Solok Kota Gelar Apel Pasukan, Operasi Patuh Singgalang 2025 Dilaksanakan 14 Hari Kedepan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In