Beritanda.net – Kerusakan sejumlah bangunan penahan tebing dan aliran Banda Taratak mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Solok, Romi Indra Utama, ST. Bersama Kepala Bidang Irigasi Dinas PUPR Kota Solok, Romi turun langsung meninjau kondisi tersebut, Jum’at (28/8/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi penahan tebing yang rusak akibat diterjang banjir dan air bah dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah bagian penahan tebing Banda Taratak mengalami kerusakan, bahkan terdapat bagian yang telah hancur. Kondisi tersebut ditemukan pada sejumlah titik mulai dari hulu Taratak, Sawah Piai hingga menuju Batang Gawan.
Kerusakan infrastruktur tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berada di sekitar aliran air yang berpotensi kembali mengalami peningkatan debit ketika hujan deras. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat memperbesar risiko tergerusnya tebing dan mengancam lahan pertanian serta rumah warga yang berada di sepanjang bantaran Banda Taratak.
Romi menilai perbaikan penahan tebing bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan upaya mitigasi bencana. ini merupakan aspirasi dan keluhan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti.
“Kondisi penahan tebing yang sudah banyak rusak tentu harus menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan terhadap pemukiman warga,” ujar Romi di lokasi.
Romi meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kota Solok segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap titik-titik kerusakan.

Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menentukan lokasi yang paling mendesak untuk mendapatkan penanganan. Ia juga berharap perbaikan dapat direalisasikan pada tahun ini dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.
Menurut Romi, penanganan harus dilakukan melalui kajian teknis sehingga pembangunan atau rehabilitasi penahan tebing benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan Pemko Solok agar pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) memperhatikan arahan pemerintah pusat, khususnya program yang berkaitan dengan mitigasi dan penanganan risiko bencana.
“Pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan penggunaan dana TKD. Program yang berkaitan dengan mitigasi, termasuk penguatan infrastruktur pengendali banjir dan penahan tebing, harus menjadi salah satu prioritas agar kejadian serupa tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Romi menekankan agar langkah perbaikan tidak menunggu sampai terjadi bencana yang lebih besar. Menurutnya, kondisi penahan tebing yang sudah rusak harus segera ditangani sebagai bentuk pencegahan.
“Jangan sampai kita menunggu terjadi bencana besar baru melakukan penanganan. Infrastruktur yang sudah rusak harus segera diperbaiki, terutama yang berada dekat dengan rumah dan pemukiman masyarakat,” pungkasnya.
Romi berharap hasil peninjauan bersama Dinas PUPR tersebut segera ditindaklanjuti dengan kajian teknis, penetapan skala prioritas serta penyusunan rencana perbaikan. Ia menilai langkah mitigasi sejak dini merupakan bagian penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan kerusakan tebing di kemudian hari.
(Wahyu Haryadi)







