20:29 | 26 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

redaktur by redaktur
11 July 2026 | 18:00
in Pemerintahan
0
Kabupaten Solok

Ikon Kabupaten Solok Tugu Ayam Arosuka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setentang besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sebesar Rp47.598.409.971,68, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menegaskan bukan merupakan kerugian negara, bukan dana yang hilang, dan bukan pula indikasi kebocoran anggaran.

Seluruh dana tersebut tercatat secara resmi dalam sistem akuntansi pemerintah daerah, berada dalam penguasaan kas daerah, serta telah diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Penjelasan itu disampaikan Pemkab Solok melalui rilis Diskominfo setempat, Jumat (10/7/2026) sebagai klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang berkembang terkait besaran SiLPA Tahun Anggaran 2025, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, SiLPA sebesar Rp47,60 miliar terdiri dari:

Kas di Kas Daerah sebesar Rp38.672.071.121,79;
Kas Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp5.480.643.084,00;
Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp3.343.504.024,89; dan
Kas Dana BOS/BOP PAUD sebesar Rp102.191.741,00.

Dengan demikian, seluruh dana tersebut tetap aman, tercatat secara resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

SiLPA Terbentuk Karena Faktor Regulasi, Efisiensi dan Keberlanjutan Program Pemerintah Kabupaten Solok menjelaskan bahwa terbentuknya SiLPA merupakan kondisi yang lazim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pertama, masih terdapat sisa dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang penggunaannya bersifat khusus (earmarked), seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, Dana BOK, dan Dana BOS. Sesuai ketentuan, dana tersebut hanya dapat digunakan sesuai peruntukannya dan apabila masih tersisa harus dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran berikutnya.

Kedua, terdapat sejumlah kegiatan yang secara teknis belum dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2025 sehingga pelaksanaannya dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026. Di antaranya pembangunan Puskesmas Alahan Panjang yang masih berada dalam masa perpanjangan kontrak, pembangunan TPS3R yang terkendala penyediaan lahan, serta beberapa kegiatan yang terdampak bencana banjir pada akhir tahun 2025.

Ketiga, sebagian SiLPA berasal dari efisiensi pelaksanaan anggaran melalui proses pengadaan barang dan jasa yang kompetitif, penghematan belanja operasional, serta optimalisasi pelaksanaan program tanpa mengurangi capaian kinerja pemerintah daerah.

Keempat, terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan pembayarannya karena harus memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Solok terhadap prinsip tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, dari total SiLPA sebesar Rp47,60 miliar, terdapat kewajiban Pemerintah Kabupaten Solok sekitar Rp19,76 miliar yang telah tercatat dalam Neraca Pemerintah Daerah, meliputi utang belanja pegawai, utang belanja barang dan jasa, utang belanja modal, utang belanja transfer, serta kewajiban lainnya yang akan diselesaikan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, tidak seluruh saldo kas yang tersedia merupakan dana yang bebas digunakan.

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pemerintah Kabupaten Solok juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.
Setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah daerah pada umumnya memuat rekomendasi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengendalian intern dan tata kelola pemerintahan. Keberadaan rekomendasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan ataupun kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Solok berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan perencanaan, penganggaran berbasis kinerja, pengendalian intern, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan monitoring dan evaluasi program pembangunan.

“Setiap rupiah APBD Kabupaten Solok dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Solok akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Solok mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara objektif dan berdasarkan data yang valid. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi akan terus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

(Relis/Red)

Tags: JawabanKabupaten SolokPemkab SolokSetentang SiLPASiLPA Tahun 2025
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026

Wabup Ahmad Fadly: Tanah Datar Terbuka untuk Investor

25 August 2026

Mutasi 4 Pejabat, Bupati Eka Putra: Jangan Ragu Eksekusi Program untuk Masyarakat

25 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dari Ranah Minang ke Tanah NTT, Dua Ton Rendang Jadi Simbol Solidaritas Sumbar untuk Korban Bencana
  • Bantu Petani Lokal, Inovasi Selai Salak Mahasiswa UT Purwokerto Tembus Juara III se-Jateng dan DIY
  • Tanah Datar Siapkan Sekolah Rakyat Terbesar, Berdiri di Atas Lahan 23 Hektare di Tanjung Alam
  • Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In