Beritanda.net – Penempatan sementara bantuan bencana di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Solok menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, H. Jefrizal, menegaskan bahwa lokasi penampungan bantuan tidak serta-merta dapat dinilai sebagai sebuah kekeliruan. Menurutnya, kondisi gudang Posko Utama yang telah penuh menjadi salah satu alasan bantuan ditampung sementara di rumah dinas sebelum didistribusikan kepada masyarakat terdampak.
Dalam keterangannya yang diterima Minangsatu.com, Jumat (9/10/2026), Jefrizal menjelaskan bahwa keterlibatan Tim Penggerak PKK (TP PKK) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dalam membantu masyarakat terdampak bencana harus dilihat dalam konteks kemanusiaan dan sinergi pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan agar keterlibatan berbagai unsur tersebut tidak dipelintir menjadi persoalan kepemimpinan maupun kepentingan pribadi.
Begitu pula dengan bantuan yang berada di rumah dinas kepala daerah. Menurut Jefrizal, sejumlah donatur yang memiliki hubungan baik dengan kepala daerah memilih menyerahkan bantuan melalui rumah dinas. Kondisi tersebut perlu dipahami berdasarkan mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan yang berlangsung di lapangan.
“Dalam hal ini, Asisten II bertanggung jawab mengoordinasikan bagian logistik kebencanaan. Keterlibatan berbagai unsur dalam pendistribusian bantuan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi,” jelasnya.
Jefrizal menerangkan, setiap bantuan yang diterima tetap melalui proses pencatatan dan pendataan oleh Sekretariat Posko Bencana Utama. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan yang masuk terdata dengan baik dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengakui, tidak seluruh bantuan dapat langsung ditempatkan di gudang Posko Utama karena kapasitas gudang saat itu telah penuh. Oleh sebab itu, rumah dinas menjadi salah satu titik penampungan sementara sebelum bantuan didistribusikan.
“Bantuan tidak seluruhnya langsung ditempatkan di gudang Posko Utama karena kondisi gudang saat itu telah penuh. Karena itu, bantuan yang diterima melalui rumah dinas menjadi salah satu titik penampungan sementara sebelum didistribusikan,” ungkapnya.
Terkait proses distribusi, Jefrizal menegaskan bahwa TP PKK dan GOW tidak bekerja tanpa pedoman. Kedua unsur tersebut dibekali panduan serta peta sebaran bantuan bagi masyarakat terdampak agar penyaluran berlangsung terarah dan tidak tumpang tindih.
Masyarakat yang belum menerima bantuan, lanjutnya, menjadi prioritas dalam penyaluran berikutnya. Dengan demikian, distribusi diharapkan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari koordinasi penanganan logistik kebencanaan yang dilaksanakan secara terstruktur. Karena itu, penilaian terhadap pengelolaan bantuan semestinya didasarkan pada fakta dan mekanisme yang berjalan di lapangan, bukan semata-mata pada lokasi penampungan sementara.
Etika Pemberitaan
Selain menjelaskan mekanisme penanganan bantuan, Jefrizal turut menanggapi narasi pemberitaan yang dinilainya menggunakan bahasa merendahkan dan kurang elegan. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Ia berpandangan bahwa kualitas sebuah tulisan tidak hanya ditentukan oleh persoalan yang diangkat, tetapi juga oleh cara penulis menyampaikan pandangan dan argumentasinya.
“Pembaca tentu dapat menilai sendiri seperti apa kualitas dan nilai dari sebuah narasi editorial. Bahasa yang digunakan dalam sebuah tulisan pada akhirnya akan menunjukkan kualitas, kedalaman berpikir, serta cara pandang penulisnya,” ujarnya.
Jefrizal mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru membangun dugaan sebelum memperoleh gambaran utuh mengenai fakta di lapangan. Terlebih dalam situasi kebencanaan, menurutnya, perhatian utama semestinya diarahkan pada upaya memastikan bantuan tercatat, terkoordinasi, dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam penanganan bencana, yang terpenting adalah memastikan bantuan tercatat, terkoordinasi, dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
(Irman Kuto)







