Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok
Beritanda.net - Setentang besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sebesar Rp47.598.409.971,68, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menegaskan bukan ...






