13:36 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

redaksi by redaksi
3 October 2024 | 12:12
in Hukrim
0
Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Pwtugas Satpol PP Kabupaten Solok tengah menginterogasi terduga yang diamankan di sebuah warung remang-remang di Lubuk Selasih, Rabu (2/10) malam. (ismardi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Beritanda – Dalam serangkaian operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar personil penegak Peraruran Daerah (Perda) dari Satuan Polisi Pamongparaja (Satpol PP) Kabupaten Solok, berhasil mengamankan seorang wanita berkedok pelayan warung remang-remang yang terindikasi akan berbuat yang tidak wajar.

Baca Juga

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Terduga berinisial M (35 ) mengaku berasal dari Bagor, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Solok di sebuah warung kopi di jalan Lintas Solok-Padang kawasan Lubuk Selasih,  Rabu (2/10) malam.

Terkait itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki, S.Pd MM mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, pihaknya menyikapi dengan melakukan razia ke tempat tempat yang di perkirakan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, tentang Tertib Sosial.  

Pada pasal 23 ayat 1 Perda tersebut, ulas Elafki,  ditekankan setiap orang dilarang melakukan perbuatan melacurkan diri dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan maksiat.

Atas dasar itu, sebagai komandan Satuan Penegak Perda, dirinya memerintahkan Kabid Penegak Perda,Rubi Eka Putra bersama puluhan personil, untuk melakukan kegiatan razia  pada kawasan yang diduga melanggar Perda tersebut.

Sejumlah titik lokasi yang diduga rawan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas Pekat,  disasar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Solok. Petugas turun dan menyisir kawasan komplek GOR Batutupang Koto Baru, PDAM, THKW dan dilanjutkan ke warung remang-remang di sepanjang jalan lintas Sumatera di Lubuk Selasih.

Dari kegiatan Razia ini, petugas Satpol PP  menjaring seorang seorang perempuan berkedok pelayan warung, yang terindikasi akan berbuat  tidak wajar. Selanjutnya terduga  dibawa ke Mako Satpol PP Kab. Solok di Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kepada wanita berinisial M, umur 35 tahun ini,  diperingatkan untuk segera meninggalkan Kawasan Kabupaten Solok dalam tenggang waktu 1×24 jam. Ini kita lakukan agar  mengantisipasi berkembangnya Pekat di daerah kita ini,” papar Kasatpol PP Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Amankan TerdugaSatpol PP Kabupaten SolokWanita berkedak pelayan warung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok
  • Wabup Ahmad Fadly Dorong Pelestarian Silek Pangian sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Nagari
  • IKLB Dikukuhkan, Bupati Eka Putra Titipkan Warga Tanah Datar Ke Bupati Kuansing
  • Dharmasraya Suguhkan Beragam Kegiatan dalam Momen Car Free Day dan Bazar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In