14:40 | 10 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

redaksi by redaksi
3 October 2024 | 12:12
in Hukrim
0
Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Pwtugas Satpol PP Kabupaten Solok tengah menginterogasi terduga yang diamankan di sebuah warung remang-remang di Lubuk Selasih, Rabu (2/10) malam. (ismardi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Beritanda – Dalam serangkaian operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar personil penegak Peraruran Daerah (Perda) dari Satuan Polisi Pamongparaja (Satpol PP) Kabupaten Solok, berhasil mengamankan seorang wanita berkedok pelayan warung remang-remang yang terindikasi akan berbuat yang tidak wajar.

Baca Juga

Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Tersangka Mahasiswa

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Terduga berinisial M (35 ) mengaku berasal dari Bagor, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Solok di sebuah warung kopi di jalan Lintas Solok-Padang kawasan Lubuk Selasih,  Rabu (2/10) malam.

Terkait itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki, S.Pd MM mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, pihaknya menyikapi dengan melakukan razia ke tempat tempat yang di perkirakan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, tentang Tertib Sosial.  

Pada pasal 23 ayat 1 Perda tersebut, ulas Elafki,  ditekankan setiap orang dilarang melakukan perbuatan melacurkan diri dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan maksiat.

Atas dasar itu, sebagai komandan Satuan Penegak Perda, dirinya memerintahkan Kabid Penegak Perda,Rubi Eka Putra bersama puluhan personil, untuk melakukan kegiatan razia  pada kawasan yang diduga melanggar Perda tersebut.

Sejumlah titik lokasi yang diduga rawan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas Pekat,  disasar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Solok. Petugas turun dan menyisir kawasan komplek GOR Batutupang Koto Baru, PDAM, THKW dan dilanjutkan ke warung remang-remang di sepanjang jalan lintas Sumatera di Lubuk Selasih.

Dari kegiatan Razia ini, petugas Satpol PP  menjaring seorang seorang perempuan berkedok pelayan warung, yang terindikasi akan berbuat  tidak wajar. Selanjutnya terduga  dibawa ke Mako Satpol PP Kab. Solok di Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kepada wanita berinisial M, umur 35 tahun ini,  diperingatkan untuk segera meninggalkan Kawasan Kabupaten Solok dalam tenggang waktu 1×24 jam. Ini kita lakukan agar  mengantisipasi berkembangnya Pekat di daerah kita ini,” papar Kasatpol PP Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Amankan TerdugaSatpol PP Kabupaten SolokWanita berkedak pelayan warung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Tersangka Mahasiswa

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

POPULAR

Reses

Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Aggota  DPRD Kota Padang Indra Guswadi Serap Aspirasi Warga Komplek Indovilla Pondok Citra Parak Laweh

5 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Bupati Tanah Datar

Sambangi BNPB, Bupati Eka Putra Bahas Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana

6 May 2026
Hadiah

Keren! Anak Madrasah dan Pesantren Kuasai Panggung Law Debate Competition 2026, Bikin Wako Ramadhani Bangga

9 May 2026
Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

6 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Keren! Anak Madrasah dan Pesantren Kuasai Panggung Law Debate Competition 2026, Bikin Wako Ramadhani Bangga
  • Medison Dilantik Jadi Sekda Dharmasraya, Bupati Annisa Ingatkan Jaga Integritas
  • Nagari Air Manggis Selatan – Diskominfo Pasaman Perkuat Keamanan Digital: Jangan Sembarangan Mengklik Tautan
  • Sambangi BNPB, Bupati Eka Putra Bahas Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In