21:57 | 14 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

redaktur by redaktur
10 January 2026 | 08:48
in Hukrim
0
amankan

Petugas Satres Narkoba Polres solok amankan seorang tersangka narkoba

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Ketahuan menyimpan barang haram diduga Narkoba jenis shabu, seorang pria dewasa asal Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang Nagari Talang,  Kecamatan Gunung Talang, dicokok petugas Satres Narkoba Polres Solok, Jumat (9/1/2026) malam.

Tersangka berinisial IW (30), diamankan bersama barang bukti di pinggir jalan  kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak,  Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekira pukul 22.Wib malam.

Baca Juga

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Terkait itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkap, ihwal ditangpkannya tersangka bermula dari laporan masyadakat yang direspon dengan penangkapan terhadap terduga IW.

Dihadapn sejumlah warga yang menjadi saksi, petugas melakukan penggeledahan, hinga ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening  terbalut dengan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) di atas atap rumah dekat pelaku diamankan.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna hitam didalam saku bagian depan sebelah kiri celana yang pelaku pakai saat itu.

Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Tabek Dangka Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Dari penggeledahan ini, petugas Satreskrim Polres Solok menemukan kotak rokok merek Sampoerna  berisikan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) paket sedang sabu  dibungkus dengan plastik klip warna bening.

“Paket-paket barang haram itu  dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang ditemukan terselip di dinding kamar rumah tersangka,”tutur AKP Rico

Dihadapkan dengan barang-barang haram tersebut, pelaku ketika di interogasi mengakui barang tersebut merupakan milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti  dibawa ke Mapolres solok di Lubuk Selasih menjalani proses lebih kanjut,” tegas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Ma2k)

Tags: AmankanBarang HaramKapolres SolokNarkobaPolres Soloksabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Apresiasi Semangat Generasi Qurani, Wabup Candra Takjub Atas Wisuda 30 Tahfidz di MTsN 7 Solok
  • Fenomena Degradasi Moral Mencemaskan, Wabup Candra: Penerapan Perna Lebih Efektif Sebagai Sanksi Sosial
  • Pulang Kampuang ke Bonjol, Rano Karno Disambut Antusias Bupati dan Ribuan Warga Pasaman 
  • Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In