16:49 | 30 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

redaktur by redaktur
10 January 2026 | 08:48
in Hukrim
0
amankan

Petugas Satres Narkoba Polres solok amankan seorang tersangka narkoba

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Ketahuan menyimpan barang haram diduga Narkoba jenis shabu, seorang pria dewasa asal Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang Nagari Talang,  Kecamatan Gunung Talang, dicokok petugas Satres Narkoba Polres Solok, Jumat (9/1/2026) malam.

Tersangka berinisial IW (30), diamankan bersama barang bukti di pinggir jalan  kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak,  Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekira pukul 22.Wib malam.

Baca Juga

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Terkait itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkap, ihwal ditangpkannya tersangka bermula dari laporan masyadakat yang direspon dengan penangkapan terhadap terduga IW.

Dihadapn sejumlah warga yang menjadi saksi, petugas melakukan penggeledahan, hinga ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening  terbalut dengan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) di atas atap rumah dekat pelaku diamankan.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna hitam didalam saku bagian depan sebelah kiri celana yang pelaku pakai saat itu.

Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Tabek Dangka Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Dari penggeledahan ini, petugas Satreskrim Polres Solok menemukan kotak rokok merek Sampoerna  berisikan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) paket sedang sabu  dibungkus dengan plastik klip warna bening.

“Paket-paket barang haram itu  dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang ditemukan terselip di dinding kamar rumah tersangka,”tutur AKP Rico

Dihadapkan dengan barang-barang haram tersebut, pelaku ketika di interogasi mengakui barang tersebut merupakan milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti  dibawa ke Mapolres solok di Lubuk Selasih menjalani proses lebih kanjut,” tegas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Ma2k)

Tags: AmankanBarang HaramKapolres SolokNarkobaPolres Soloksabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 
  • Gunung Marapi Erupsi,  Semburkan Abu Vulkanik Sekira 2.000 Meter
  • Muncul Menjadi Daerah Pertama Peroleh WTP 15 Kali, Tanah Datar Raih Nilai Tertinggi  
  • Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In