01:55 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

melatisan by melatisan
14 July 2025 | 06:54
in Hukrim
0
Mahasiswa

Seorang mahasiswa di kota Solok ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Solok Kota karena dugaan kepemilikan sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Seorang mahasiswa diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu berinisial TOV (24), fitangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota  di kawasan Banda Balantai, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (11/7/25) lalu.

Penangkapan tersangka yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB itu, bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang  akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespon itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Begitu sampai di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku sedang duduk di halaman rumah. Tak ingin kehilangan sasaran, petugas segera mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama TOV, yang  diduga juga  sebagai salah satu bandar narkotika jenis shabu.

Terhadap itu, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad melalui Kasat Narkoba Amin Nurasyid menyebut, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip bening berisi 3 (tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme Note 60x warna Wilderness Green, 1 (satu) buah alat serok dari kertas yang ditemukan di atas meja kamar pelaku.

Ketika ditanyai mengenai kepemilikan dan izin atas barang-barang tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dari pihak berwenang.

“Setelah memastikan tidak ada barang bukti tambahan yang terkait, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Kasatres Narkoba  Amin Nurasyid .

Amin Nurasyid sekaligus menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Pihaknya mengaku berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, ujar Kasat resnarkoba.

“Terhadap tersangka dan barang bukti jenis Shabu langsung kita bawa Mapolres Solok Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Amin Nurasyid.

( Wahyu Haryadi)

Tags: MahasiswaPolres Solok KotaSatresnarkobaShabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In