16:33 | 17 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Kota 

melatisan by melatisan
14 July 2025 | 06:54
in Hukrim
0
Mahasiswa

Seorang mahasiswa di kota Solok ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Solok Kota karena dugaan kepemilikan sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Seorang mahasiswa diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu berinisial TOV (24), fitangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota  di kawasan Banda Balantai, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (11/7/25) lalu.

Penangkapan tersangka yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB itu, bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang  akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespon itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Begitu sampai di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku sedang duduk di halaman rumah. Tak ingin kehilangan sasaran, petugas segera mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama TOV, yang  diduga juga  sebagai salah satu bandar narkotika jenis shabu.

Terhadap itu, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad melalui Kasat Narkoba Amin Nurasyid menyebut, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip bening berisi 3 (tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme Note 60x warna Wilderness Green, 1 (satu) buah alat serok dari kertas yang ditemukan di atas meja kamar pelaku.

Ketika ditanyai mengenai kepemilikan dan izin atas barang-barang tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dari pihak berwenang.

“Setelah memastikan tidak ada barang bukti tambahan yang terkait, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Kasatres Narkoba  Amin Nurasyid .

Amin Nurasyid sekaligus menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Pihaknya mengaku berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, ujar Kasat resnarkoba.

“Terhadap tersangka dan barang bukti jenis Shabu langsung kita bawa Mapolres Solok Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Amin Nurasyid.

( Wahyu Haryadi)

Tags: MahasiswaPolres Solok KotaSatresnarkobaShabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Penulis

Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum

14 January 2026
Penghargaan

Sukses Bina Desa/Nagari dan Kelurahan Berprestasi, Gubernur Mahyeldi Raih Upakarya Wanua Nugraha 

16 January 2026
Puncak bidadari

Disambut Walikota Solok, FASI dan KONI Sumbar Bidik Bukik Gurunun Puncak Bidadari Sebagai Venue Paralayang Porprov 2026

10 January 2026
Dharmasraya

Meledak! Bupati Annisa Didapuk Menjadi Pembina Desa Terbaik Nasional, Nagari Sungai Duo Terbaik di Indonesia

11 January 2026
Penghargaan

Mengiringi Prestasi Gubernur, Bupati Annisa Dianugerahi Upakarya Wanua Nugraha, Nagari Sungai Duo Juara 1 Nasional

16 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tambah Amunisi, Semen Padang FC Mendatangkan Pemain Asal Jepang, Kazaki Kanagawa 
  • Sonsong Porprov 2026, Atlet POBSI Kabupaten Solok Latihan Rutin Untuk Target 2 Medali Emas
  • Mengiringi Prestasi Gubernur, Bupati Annisa Dianugerahi Upakarya Wanua Nugraha, Nagari Sungai Duo Juara 1 Nasional
  • Serahkan Bantuan di Kabupaten Solok, Sekdaprov Sumbar Tinjau Normalisasi Sungai Terdampak Bencana
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In