03:33 | 12 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

melatisan by melatisan
29 July 2025 | 10:39
in Hukrim
0
Bawa Sajam

Tersangka tawuran yang kedapatan bawa sajam ditetapkan sebagai tersangka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

Beritanda.net – Menyusul diamankannya  empat orang pelaku yang diduga melakukan tawuran di kota Solok pada Minggu (27/7/2025) dini hari, Polres Solok Kota akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang pada saat aksi berlangsung.

Baca Juga

Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Tersangka Mahasiswa

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, SIK, M, Si menyebut, remaja berusia 17 tahun tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga membawa dan menggunakan senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 180 cm.

“ Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan salah satu langkah tegas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solok,” tegas Kapolres Solok Kota.

Disebutkan Kapolres Solok Kota, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Identitas lengkap tersangkan bahkan tidak dipublikasikan demi menjaga hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Kota dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Barat terkait penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan publik serta kenyamanan masyarakat salah satunya aksi tawuran dan balap liar.

“Kami ingin Kota Solok yang kita cintai ini terbebas dari kekerasan jalanan. Aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. Maka kami jajaran Polres Solok Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ditekankan pula akan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kota Solok harus tetap aman dan nyaman bagi semua. Mari kita wujudkan Solok Saiyo, Kamtibmas Basamo,” tutup Kapolres.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Bawa Senjata TajamPolres Solok KotaTersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Tersangka Mahasiswa

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

POPULAR

Reses

Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Aggota  DPRD Kota Padang Indra Guswadi Serap Aspirasi Warga Komplek Indovilla Pondok Citra Parak Laweh

5 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026
Bupati Tanah Datar

Sambangi BNPB, Bupati Eka Putra Bahas Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana

6 May 2026
Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

Supri Ardi, Pengiat Media Sosial Berbasis AI Bangkitan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sijunjung dan Sawahlunro Menuju Demokrasi Digital yang Bermarwah

6 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pencoblosan 9 September 2026, Bupati Solok Launching Pilwana Serentak dengan Tema Ikonik “Sejuk Warganya, Damai Pilwananya”
  • Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya
  • Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi
  • Gandeng Kemenhub, Pemkab Dharmasraya Serius Kembangkan SDM Transportasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In