06:22 | 15 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

redaksi by redaksi
28 February 2024 | 17:29
in Hukrim
0
Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

Barang bukti Shabu diamankan bersama dua tersangka pengedar di Polres Pasaman Barat

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

Beritanda –  Merespon informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas penyalahgunaan Narkotika, petugas satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil menangkap dua tersangka di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (26/2/2024).

Baca Juga

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kedua tersangka berinisial PR (55) dan AP (30) diringkus polisi   sekitar pukul 17.00 WIB serta mengamankan sebanyak 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Terkait itu,  Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Rabu  (28/2) mengungkapkan, informasi yang diperoleh oleh petugas kemudian dikembangkan, sehingga diketahui  kedua pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis sabu.

Atas dasar itu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dituju sebelum dilakukan penangkapan, guna memantau aktivitas kedua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada sebuah rumah yang berada di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah. Di rumah tersebut terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk di teras rumah,” terangnya.

Tak mau kehilangan target, Petugas Satres Narkoba Polres Pasaman Barat langsung melakukan penanggkapan, sekaligus penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan disaku bagian depan sebelah kiri celana yang dipakai oleh pelaku PR satu buah botol plastik warna bening dan di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening, yang berisi 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

“ Begitu ditangkap, barang bukti bersama tersangka kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar AKP Eri Yanto.  

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar.

(Aft)

Tags: Dua PengedarPaket ShabuPolres Pasaman Barat.
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Deretan Tersangka Dugaan Korupsi Laptop di Mendikbud Ristek

5 September 2025

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025

POPULAR

Didampingi Ketua LKAAM Kab Solok, Ninik Mamak Parambahan dan Dilam Lakukan Studi Komparatif ke LAM Kota Pekanbaru

Didampingi Ketua LKAAM Kab Solok, Ninik Mamak Parambahan dan Dilam Lakukan Studi Komparatif ke LAM Kota Pekanbaru

12 November 2025
Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0

Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0

12 November 2025
Potret Buram 5 Anak Beradik Kakak di Selayo Picu Empati Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon F Pandu

Potret Buram 5 Anak Beradik Kakak di Selayo Picu Empati Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon F Pandu

9 November 2025
Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Budidaya Madu Galo Galo Supayang Potensial Dikembangkan, Petani Butuh Pelatihan dan Promosi Usaha

Budidaya Madu Galo Galo Supayang Potensial Dikembangkan, Petani Butuh Pelatihan dan Promosi Usaha

9 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Jelaskan Prosedural KUR, Bank Nagari Cabang Koto Baru Ajak Masyarakat Asam Jujuhan Tanam Saham 
  • Didampingi Ketua LKAAM Kab Solok, Ninik Mamak Parambahan dan Dilam Lakukan Studi Komparatif ke LAM Kota Pekanbaru
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0
  • Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In