17:35 | 30 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

redaksi by redaksi
11 May 2024 | 19:59
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

Beritanda – Seorang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumbar karena dugaan pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis shabu.

Baca Juga

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Tersangka berinisial P (30) itu, ditangkap polisi di perkebunan sawit, berada di Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sekira pukul 07.00 Wib, Kamis (9/5/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH mengungkap, pihaknya telah mengamankan salah seorang wanita diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.

Ihwal ditangkapnya pelaku, atas adanya informasi didapatkan oleh penyidik dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Narkoba.

Saat penangkapan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Dharmasraya dapat mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik warna putih, berisi satu bungkusan berlakban warna coklat, diduga berisi butiran kristal narkotika golongan I jenis shabu.

Selain itu juga menyita satu unit HP merek VIVO warna putih, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

Dalam pemeriksaan, tersangka inisial P mengakui, BB yang diamankan saat penangkapan, benar miliknya. Tanpa ada keraguan, pihak penyidik langsung mengamankan tersangka di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya.

” Atas perbuatannya, tersangka inisial. P, dapat terjerat pasal 114 UU No: 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Bagus Ikhwan.

(Afriza Dedek)

Tags: NarkobaPolres Dharnasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 
  • Gunung Marapi Erupsi,  Semburkan Abu Vulkanik Sekira 2.000 Meter
  • Muncul Menjadi Daerah Pertama Peroleh WTP 15 Kali, Tanah Datar Raih Nilai Tertinggi  
  • Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In