21:30 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

redaksi by redaksi
11 May 2024 | 19:59
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

Beritanda – Seorang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumbar karena dugaan pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis shabu.

Baca Juga

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Tersangka berinisial P (30) itu, ditangkap polisi di perkebunan sawit, berada di Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sekira pukul 07.00 Wib, Kamis (9/5/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH mengungkap, pihaknya telah mengamankan salah seorang wanita diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.

Ihwal ditangkapnya pelaku, atas adanya informasi didapatkan oleh penyidik dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Narkoba.

Saat penangkapan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Dharmasraya dapat mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik warna putih, berisi satu bungkusan berlakban warna coklat, diduga berisi butiran kristal narkotika golongan I jenis shabu.

Selain itu juga menyita satu unit HP merek VIVO warna putih, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

Dalam pemeriksaan, tersangka inisial P mengakui, BB yang diamankan saat penangkapan, benar miliknya. Tanpa ada keraguan, pihak penyidik langsung mengamankan tersangka di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya.

” Atas perbuatannya, tersangka inisial. P, dapat terjerat pasal 114 UU No: 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Bagus Ikhwan.

(Afriza Dedek)

Tags: NarkobaPolres Dharnasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

7 July 2026

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot Target Pendapatan Daerah, Pemkab Tanah Datar Evaluasi Laporan PAD Triwulan II 2026
  • Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi
  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In