01:08 | 9 November 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

redaktur by redaktur
27 March 2026 | 13:55
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Barang Bukti

Inilah Barang Bukti narkotika jenis Ganja yang diamankan polisi dari tersangka FR di Sawah Sudut Selayo

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Kedapatan menyimpan barang haram Narkotika jenis Ganja, seorang pemuda mengaku mahasiswa beralamat di Kampung Lopi, Sawah Sudut, nagari Selayo, Kecamatan Kubung, digelandang ke Polres Solok Arosuka,  di Lubuak Selasih.

Penangkapan tersangka berinisial FR (22) dilakukan tim Satres Narkoba Polres Solok, Kamis (26/3/ 2026) sekitar pukul  20.15 Wib malam, di pinggir lapangan bola Sawah Sudut, Selayo.

Baca Juga

Tersangka

Jejak Curanmor Pasar Ibuh Mengarah ke Tarok, Polisi Amankan Pria 31 Tahun dan Dua Sepeda Motor

31 October 2026
Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK, melalui Kasatres Narkoba Polres Solok AKP Repaldi, SH, MM,CHRS mengungkap, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku berinisial  FR, usia 22 tahun, yang kedapatan memiliki barang terlarang narkotika jenis Ganja kering.

Begitu tersangkan diamankan, tim Satres Narkoba Polres Solok melakukan penggeladahan yang disaksikan warga setempat.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 1 (satu) pack kertas vapir merek ROYO, kemudian  1 (satu) unit handphone jenis Iphoe warna Putih yang berada diatas lantai  dekat FR ditangkap.

Belum usai dengan Barang Bukti (BB) tersebut, bersamaan petugas juga menemukan  3 (tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening yang berada disaku celana yang dipakai tersangka,  dan 1 (satu) buah Kantong plastik warna hitam  berisikan  ganja, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam berisikan ranting ganja , 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening.

“Petugas juga menemukan 1 (satu) pack plastik warna bening disimpan dalam lemari baju di dalam kamar rumah tersangka FR,”ungkap AKP Repaldi.

Sejurus, petugas kemudian memperlihatkan BB yang ditemukan tersebut kepada pelaku dihadapan banyak saksi, hingga tersangka tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram narkotika jenis ganja dan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus narkotika tersebut, merupakan milik tersangka.

Dari kalkulasi petugas, jumlah BB narkotika nejis Ganja yang diamankan dari tersangka, adalah 6 (enam) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) buah Kantong plastik warna hitam yang berisikan diduga narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah Kantong plastik warna hitam yang berisikan ranting diduga narkotika jenis Ganja, 1 (satu) pack plastik warna bening, 1 (satu) pack kertas vapir merek ROYO, 1 (satu) unit handphone IPHONE warna Putih berikut 1 (satu) helai celana pendek merek Floppy warna cream.

“Terhadap  seluruh barang bukti yang ditemukan kita sita, kemudian bersama pelaku kita gelandang ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk menjalani proses lebih lanjut,”ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Melatisan)

Tags: Barang BuktiganjaMahasiswaPolres SolokSatres Narkoba Polres SolokTangkap Tersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka

Jejak Curanmor Pasar Ibuh Mengarah ke Tarok, Polisi Amankan Pria 31 Tahun dan Dua Sepeda Motor

31 October 2026
Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

POPULAR

Ribuan Biker Padati Dharmasraya, Jelajah Ranah Cati Nan Tigo Siap Gaungkan Wisata Bersepeda Lintas Provinsi

Ribuan Biker Padati Dharmasraya, Jelajah Ranah Cati Nan Tigo Siap Gaungkan Wisata Bersepeda Lintas Provinsi

4 November 2026
Di Bawah Komando Kapolres & Danyonif 131/BRS, Atlet Perbakin Payakumbuh Borong Juara di Dansatbrimob Shooting Championship!

Di Bawah Komando Kapolres & Danyonif 131/BRS, Atlet Perbakin Payakumbuh Borong Juara di Dansatbrimob Shooting Championship!

4 November 2026
Sekda Solok definitif

Rudy Repenaldi Rilis Resmi Jadi Sekda Solok, Babak Baru Konsolidasi Birokrasi Dimulai

3 November 2026
Friendly Match Futsal

Politisi dan Wartawan Adu Tajam di Lapangan, PKS Menang 5-3 dalam Laga Penuh Gengsi

3 November 2026
Polisi

Polisi Masuk Sekolah, Wakapolres Dharmasraya Ingatkan Bullying hingga Ancaman Narkoba

2 November 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dari Nagari Untuk Nagari, Ilson Cong Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat
  • Jalan Sungai Limau–Batu Kangkung Tuntas Diaspal, Dharmasraya Siapkan Rp8 Miliar Tembus Konektivitas ke Sinamar
  • Jangan Sampai Bahasa Minangkabau Tinggal Kenangan, Medison Ajak Sekolah dan Orang Tua Selamatkan Bahasa Ibu
  • Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In