01:00 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

redaktur by redaktur
10 January 2026 | 08:48
in Hukrim
0
amankan

Petugas Satres Narkoba Polres solok amankan seorang tersangka narkoba

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Ketahuan menyimpan barang haram diduga Narkoba jenis shabu, seorang pria dewasa asal Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang Nagari Talang,  Kecamatan Gunung Talang, dicokok petugas Satres Narkoba Polres Solok, Jumat (9/1/2026) malam.

Tersangka berinisial IW (30), diamankan bersama barang bukti di pinggir jalan  kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak,  Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekira pukul 22.Wib malam.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Terkait itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkap, ihwal ditangpkannya tersangka bermula dari laporan masyadakat yang direspon dengan penangkapan terhadap terduga IW.

Dihadapn sejumlah warga yang menjadi saksi, petugas melakukan penggeledahan, hinga ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening  terbalut dengan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) di atas atap rumah dekat pelaku diamankan.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna hitam didalam saku bagian depan sebelah kiri celana yang pelaku pakai saat itu.

Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Tabek Dangka Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Dari penggeledahan ini, petugas Satreskrim Polres Solok menemukan kotak rokok merek Sampoerna  berisikan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) paket sedang sabu  dibungkus dengan plastik klip warna bening.

“Paket-paket barang haram itu  dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang ditemukan terselip di dinding kamar rumah tersangka,”tutur AKP Rico

Dihadapkan dengan barang-barang haram tersebut, pelaku ketika di interogasi mengakui barang tersebut merupakan milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti  dibawa ke Mapolres solok di Lubuk Selasih menjalani proses lebih kanjut,” tegas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Ma2k)

Tags: AmankanBarang HaramKapolres SolokNarkobaPolres Soloksabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In