20:31 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

redaksi by redaksi
24 April 2025 | 16:39
in Hukrim
0
Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di Gunung Medan oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

Beritanda –  Tersandung kasus Narkoba, IGR (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, ditangkap Satresnarkoba(Satuan Resort Narkoba) Polres Dharmasraya sekira pukul 22. 00 Wib  Rabu (23/4/25) malam, di kediamann   

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan telah mengamankan seorang pria dewasa berinisial IGR karena dugaan pengedar Sabu

Dikatakan, timbulnya kecurigaan terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,sesuai dengan laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satuan Intelkam, langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kata AKP Rusmardi, ketika penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa tiga plastik bening berisi butiran kristal bening diduga berisi sabu. Satu unit timbangan digital. Satu unit ponsel merk Vivo warna biru. Uang tunai Rp 80.000, serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan jarum api dari timah rokok, dan korek api gas.

“Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di hadapan dua saksi dari unsur masyarakat setempat. Yakni, Mudas Rianto dan Jatmono, merupakan Ketua Pemuda Jorong Palo Tobek, ” terang AKP Rusmardi.

Saat ini.  tersangka dan BB telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

(Afriza Dedek)

Tags: NarkobaNarkoba jenis SabuPolres DharmarayaSatreskoba Polres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Panen

Panen Raya Jagung  Merupakan Komitmen Polres Solok Dukung Program Ketahanan Pangan 2026

8 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In