01:03 | 7 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Gelar Konferensi PersTerkait Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2024

melatisan by melatisan
30 December 2024 | 21:01
in Hukrim
0
Polres Dharmasraya Gelar Konferensi PersTerkait Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda – Polres Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus selama tahun 2024. Kegiatan dipimipin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SI K, MH, didampingi Waka Polres, Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, beserta anggota lainnya di Mapolres setempat Senin (30/12/24).

Bagus Ikhwan saat itu memaparkan bahwa, perbandingan jumlah kasus tindak pidana umum di tahun 2023 dengan tahun 2024 mengalami penurunan. Sedangkan kasus penyalahgunaan Narkotika meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, berkat kepiawaian Satuan Narkoba (Satnarkoba) dalam mengungkap kasus.

Baca Juga

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Adapun tindak pidana Narkotika tahun 2024 sebanyak 46 kasus. Meliputi, kasus Sabu sebanyak 43 kasus. Ganja 3 kasus. Tersangka diamankan sebanyak 52 orang. Sabu 49 orang, Ganja 3 orang.

Sementara barang bukti (BB) berupa Sabu sebanyak 145,44 gram, Ganja 1,042 Kg, dan Ekstasi sebanyak 8 butir. Tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari 22 kasus berada di Kecamatan Pulau Punjung. Kecamatan Sitiung, Sungai Rumbai, dan Koto Baru, Masing-masing 5 kasus.

Kecamatan Koto Besar sebanyak 3 kasus. Sementara kecamatan IX Koto, Tiumang, Padang Laweh, Asam Jujuhan, Timpeh, masing-masing terdapat 1 kasus. Pengungkapan Kasus pengembangan terdapat di Kecamatan Bungo Provinsi Jambi, 1 kasus.

Adapun tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, Jo pasal 132, UU No:35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pudana penjara 5 tahun, dan maksimal hukuman mati.

Sedangkan kasus kriminal umum terungkap selama tahun 2024, dengan Laporan Polisi 676, penyelesaian kasus sebanyak 484, P21 sebanyak 241, penyelesaian secara Restorasi Justice (RJ) sebanyak 162 kasus. SP2LIDIK sebanyak 77 kasus, SP3 sebanyak 3 kasus, dan dilimpahkan sebanyak 1 kasus.

Jumlah tersangka sebanyak 100 Orang. Adapun kasus umum sebanyak 56 Kasus, dengan tersangka 81 orang. Meliputi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 orang, 2 orang pria dan 1 orang perempuan. Sementara tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 orang. Pencabulan 5 orang, pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 orang. Pengrusakan sebanyak 8 orang, terdiri dari 6 pria dan 2 perempuan.

Kasus penggelapan sebanyak 3 orang tersangka. Peniouan 1 orang tersangka. Pencurian biasa 1 orang. Percobaan pencurian dengan kekerasan 1 orang. Kasusu perjudian sebanyak 28 orang tersangka.

Sedangkan kasusu kusus, sebanyak 14 kasus, dengan tersangka sebanyak 19 orang. Rinciannya kasus penumpukan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 6 orang tersangka. Kasus ilegal mining sebanyak 8 orang tersangka. Ilegal logging 2 orang tersangka.

Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 orang. Kasus pupuk 2 orang tersangka. Sementara Kasus Korupsi masih zonk.

(Afriza Dedek)

Tags: Konferensi PersPolres DharmarayaTahun 2024
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Deretan Tersangka Dugaan Korupsi Laptop di Mendikbud Ristek

5 September 2025

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Rudi Horizon

Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok

6 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hujan Badai Terjang Kota Solok, Puluhan Bangunan Rusak, Pohon dan Baliho Tumbang
  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In