06:17 | 13 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Gelar Konferensi PersTerkait Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2024

melatisan by melatisan
30 December 2024 | 21:01
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Polres Dharmasraya Gelar Konferensi PersTerkait Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda – Polres Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus selama tahun 2024. Kegiatan dipimipin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SI K, MH, didampingi Waka Polres, Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, beserta anggota lainnya di Mapolres setempat Senin (30/12/24).

Bagus Ikhwan saat itu memaparkan bahwa, perbandingan jumlah kasus tindak pidana umum di tahun 2023 dengan tahun 2024 mengalami penurunan. Sedangkan kasus penyalahgunaan Narkotika meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, berkat kepiawaian Satuan Narkoba (Satnarkoba) dalam mengungkap kasus.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Adapun tindak pidana Narkotika tahun 2024 sebanyak 46 kasus. Meliputi, kasus Sabu sebanyak 43 kasus. Ganja 3 kasus. Tersangka diamankan sebanyak 52 orang. Sabu 49 orang, Ganja 3 orang.

Sementara barang bukti (BB) berupa Sabu sebanyak 145,44 gram, Ganja 1,042 Kg, dan Ekstasi sebanyak 8 butir. Tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari 22 kasus berada di Kecamatan Pulau Punjung. Kecamatan Sitiung, Sungai Rumbai, dan Koto Baru, Masing-masing 5 kasus.

Kecamatan Koto Besar sebanyak 3 kasus. Sementara kecamatan IX Koto, Tiumang, Padang Laweh, Asam Jujuhan, Timpeh, masing-masing terdapat 1 kasus. Pengungkapan Kasus pengembangan terdapat di Kecamatan Bungo Provinsi Jambi, 1 kasus.

Adapun tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, Jo pasal 132, UU No:35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pudana penjara 5 tahun, dan maksimal hukuman mati.

Sedangkan kasus kriminal umum terungkap selama tahun 2024, dengan Laporan Polisi 676, penyelesaian kasus sebanyak 484, P21 sebanyak 241, penyelesaian secara Restorasi Justice (RJ) sebanyak 162 kasus. SP2LIDIK sebanyak 77 kasus, SP3 sebanyak 3 kasus, dan dilimpahkan sebanyak 1 kasus.

Jumlah tersangka sebanyak 100 Orang. Adapun kasus umum sebanyak 56 Kasus, dengan tersangka 81 orang. Meliputi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 orang, 2 orang pria dan 1 orang perempuan. Sementara tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 orang. Pencabulan 5 orang, pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 orang. Pengrusakan sebanyak 8 orang, terdiri dari 6 pria dan 2 perempuan.

Kasus penggelapan sebanyak 3 orang tersangka. Peniouan 1 orang tersangka. Pencurian biasa 1 orang. Percobaan pencurian dengan kekerasan 1 orang. Kasusu perjudian sebanyak 28 orang tersangka.

Sedangkan kasusu kusus, sebanyak 14 kasus, dengan tersangka sebanyak 19 orang. Rinciannya kasus penumpukan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 6 orang tersangka. Kasus ilegal mining sebanyak 8 orang tersangka. Ilegal logging 2 orang tersangka.

Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 orang. Kasus pupuk 2 orang tersangka. Sementara Kasus Korupsi masih zonk.

(Afriza Dedek)

Tags: Konferensi PersPolres DharmarayaTahun 2024
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya DicidukĀ 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tekuk Kota Padang 3-0, Voli Putra Tanah Datar Selangkah Lagi Raih Emas Porprov Sumbar
  • Emas Milik Limapuluh Kota, Final Kontra Payakumbuh Diwarnai Insiden
  • Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan
  • Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In