01:50 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

redaksi by redaksi
3 October 2024 | 12:12
in Hukrim
0
Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Pwtugas Satpol PP Kabupaten Solok tengah menginterogasi terduga yang diamankan di sebuah warung remang-remang di Lubuk Selasih, Rabu (2/10) malam. (ismardi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lakukan Razia, Petugas Satpol PP Kabupaten Solok Amankan Seorang Wanita Berkedok Pelayan Warung

Beritanda – Dalam serangkaian operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar personil penegak Peraruran Daerah (Perda) dari Satuan Polisi Pamongparaja (Satpol PP) Kabupaten Solok, berhasil mengamankan seorang wanita berkedok pelayan warung remang-remang yang terindikasi akan berbuat yang tidak wajar.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Terduga berinisial M (35 ) mengaku berasal dari Bagor, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Solok di sebuah warung kopi di jalan Lintas Solok-Padang kawasan Lubuk Selasih,  Rabu (2/10) malam.

Terkait itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki, S.Pd MM mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, pihaknya menyikapi dengan melakukan razia ke tempat tempat yang di perkirakan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, tentang Tertib Sosial.  

Pada pasal 23 ayat 1 Perda tersebut, ulas Elafki,  ditekankan setiap orang dilarang melakukan perbuatan melacurkan diri dan menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan maksiat.

Atas dasar itu, sebagai komandan Satuan Penegak Perda, dirinya memerintahkan Kabid Penegak Perda,Rubi Eka Putra bersama puluhan personil, untuk melakukan kegiatan razia  pada kawasan yang diduga melanggar Perda tersebut.

Sejumlah titik lokasi yang diduga rawan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas Pekat,  disasar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Solok. Petugas turun dan menyisir kawasan komplek GOR Batutupang Koto Baru, PDAM, THKW dan dilanjutkan ke warung remang-remang di sepanjang jalan lintas Sumatera di Lubuk Selasih.

Dari kegiatan Razia ini, petugas Satpol PP  menjaring seorang seorang perempuan berkedok pelayan warung, yang terindikasi akan berbuat  tidak wajar. Selanjutnya terduga  dibawa ke Mako Satpol PP Kab. Solok di Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kepada wanita berinisial M, umur 35 tahun ini,  diperingatkan untuk segera meninggalkan Kawasan Kabupaten Solok dalam tenggang waktu 1×24 jam. Ini kita lakukan agar  mengantisipasi berkembangnya Pekat di daerah kita ini,” papar Kasatpol PP Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Amankan TerdugaSatpol PP Kabupaten SolokWanita berkedak pelayan warung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In