01:17 | 29 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Besok, KPU Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok

redaksi by redaksi
26 August 2024 | 15:55
in Politik
0
Besok, KPU Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok

Ketua KPU Kabupaten Solok diwakili Komisonier Devisi Perencana Data dan Informasi, Si’o membuka kegiatan jumpa pers, Senin (26/8) di Solok.  

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Besok, KPU Kabupaten Solok Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok

Beritanda – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Solok memastikan penerimaan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Baca Juga

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Sesuai surat Nomor: 139/PL.02.2-Pu/1302/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024 ini, KPU  mengagendakan penerimaan pendaftaran dilakukan pada Selasa-Rabu, tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, mulai pukul  08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus hari Kamis, tanggal 29 Agustus, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Solok di Koto Baru.

“ Untuk  persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Solok, KPU mengikuti  keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024, sebanyak 18.146 suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok diwakili  Komisonier Devisi Perencana Data dan Informasi, Si’o.

Kepastian penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024 disampaikan Ketua KPU Kabupaten Solok dalam agenda Jumpa Pers yang dihadiri puluhan wartawan yang bertugas di daerah itu, Senin (26/8) di Solok.

Didampingi Komisionir Devisi Palmas dan SDM Novialdi serta Sekretaris KPU setempat, Yuliardi, Si’o menjelaskan, jumlah suara sah partai politik sebagai syarat untuk dapat mengusung calon  Bupati dan Wakil Bupati Solok adalah 18.146 suara. Jumlah ini dihitung dari 8,5 persen jumlah suara sah pada pemilihan umum DPRD Kabupaten Solok 2024 lalu yang tercatat sebanyak 213.476  suara. “Persyaratan yang kami sampaikan ini berdasarkan putusan MK dan telah kami akamodir dalam bentuk Peraturan KPU Kabupaten Solok. Ini berarti perolehan kursi seperti yang terdapat pada peraturan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” terangnya.

Selaras, Komisionir Devisi Palmas dan SDM Novialdi mengemukakan,  perhitungan syarat dukungan ini diambil sesuai dengan keputusan mahkamah konstitusi nomor 60 tahun 2024, yang pada amar putusan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut. Dimana, jumlah suara sah di Kabupaten Solok adalah 213.476  suara.

 “Jumlah suara sah untuk pemilihan DPRD Kabupaten Solok sebanyak 213.476.  Maka 8,5 persen dari jumlah suara sah sebanyak 213.476 adalah  18.145,46, dibulatkan menjadi 18.146 suara. Persyaratan yang kami sampaikan ini berdasarkan putusan MK dan telah kami tindaklanjuti dalam bentuk Peraturan KPU Kabupaten Solok,”ungkap Novialdi.

Pada kesempatan. Novialdi juga menjelaskan beberapa poin penting tentang pencalonan. Setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan ini.

Dikatakan,  KPU Kabupaten Solok juga membuka layanan helpdesk pencalonan bupati dan wakil bupati Solok. “Untuk informasi lebih lanjut terkait tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok dapat menghubungi, email kabupatensolokkpu@gmail.com, serta nomor HP: 085374735665 (Edvant Zulvadeno A.) / 081363349046 (Tri Sesfiwerni) / 082386678506 (Febria Rahmat Zoni). atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Solok yang beralamat di Jalan Raya Koto Baru No. 7 Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbulah Alqomar menambahkan, perolehan suara sah Partai Politik sebagai modal untuk pengajuan Bakal Pasangan Calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024  adalah: 1. PKB (7.346), 2. Gerindra (23.232), 3. PDI-P (8.451) 4. Partai Golkar (28.237), 5. Partai NasDem (30.815), 6. Partai Buruh ( 0 ), 7 Partai Gelora (1.875), 8. PKS (22.541), 9. PKN ( 0 ), 10. Hanura (9.503), 11 Partai Garda Republik Indonesia (141), 12 PAN (40.418), 13. PBB (2.844), 14 Partai Demokrat (18.025), 15. PSI  (1.518), 16 Perindo ( 0 ), 17. PPP (16.442), dan 24 Partai Ummat (2.088 suara).

(Zul Muncak)

Tags: Bupati SolokKPU Kabupaten SolokWakil Bupati Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok

6 October 2025

Musda VI PKS Kabupaten Pasaman, Zulhadri, M.Pd Dipercaya Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

8 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Heroik!  Masyarakat Malalo dan Padang Laweh Terisolasi,  Diungsikan Lewat Danau Singkarak
  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In