08:36 | 30 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

redaksi by redaksi
2 May 2024 | 14:45
in Hukrim
0
Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Barang bukti berupa dua unit handphone diamankan polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Beritanda – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap terduga pelaku pencurian handphone ketika berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24).

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Tersangka berinisial RP (21 th), sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk Oppo A5 dan iPhone 11 di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru, sekira pukul 04.30 Wib, hari Minggu, 28 April 2024.  

Terkait itu,  Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rasfaisal menyebutkan, ihwal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.SH, berhasil menangkap pelaku RP.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone Oppo A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y.

“ Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya,” ujar Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.

Atas perbuatannya, pelaku RP dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“ Kita saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut,” terang Kapolsek Kotobaru.

(Afriza Dedek)

Tags: Pencurian HandphonePolisi DharmasrayaToko Bunda Busana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Jangkau Medan Sulit, Komunitas Trail Dilibatkan Polres Dharmasraya Cegah Karhutla
  • Bukan Sekadar Game, Turnamen Mobile Legends Jadi Ruang Kreativitas Anak Muda Solok
  • Rang Mudo Yok Marandang! 12 SLTA di Kota Solok Hidupkan Warisan Randang
  • Soroti Kerusakan Penahan Tebing Banda Taratak, Romi Indra Utama Minta PUPR Kota Solok Segera Bertindak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In