06:20 | 15 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

redaksi by redaksi
2 May 2024 | 14:45
in Hukrim
0
Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Barang bukti berupa dua unit handphone diamankan polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Beritanda – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap terduga pelaku pencurian handphone ketika berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24).

Baca Juga

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Tersangka berinisial RP (21 th), sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk Oppo A5 dan iPhone 11 di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru, sekira pukul 04.30 Wib, hari Minggu, 28 April 2024.  

Terkait itu,  Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rasfaisal menyebutkan, ihwal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.SH, berhasil menangkap pelaku RP.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone Oppo A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y.

“ Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya,” ujar Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.

Atas perbuatannya, pelaku RP dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“ Kita saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut,” terang Kapolsek Kotobaru.

(Afriza Dedek)

Tags: Pencurian HandphonePolisi DharmasrayaToko Bunda Busana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

7 July 2026

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

POPULAR

Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026
Kampung Gotong Royong

Temui Menteri PKP Hingga ke Kampung Gotong Royong, Bupati Annisa Ajukan Program Perumahan Bagi Dharmasraya

10 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
Warisan Budaya

Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

3 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 30 Keltan di Dharmasraya Terima Bantuan Benih Padi Biofortifikasi Sebanyak 12,5 Ton 
  • Genjot Target Pendapatan Daerah, Pemkab Tanah Datar Evaluasi Laporan PAD Triwulan II 2026
  • Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi
  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In