10:34 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

redaksi by redaksi
2 May 2024 | 14:45
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Barang bukti berupa dua unit handphone diamankan polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tersangka Pencurian Handphone di Toko Bunda Busana Ditangkap Polisi Dharmasraya

Beritanda – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap terduga pelaku pencurian handphone ketika berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24).

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Tersangka berinisial RP (21 th), sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk Oppo A5 dan iPhone 11 di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru, sekira pukul 04.30 Wib, hari Minggu, 28 April 2024.  

Terkait itu,  Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rasfaisal menyebutkan, ihwal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.SH, berhasil menangkap pelaku RP.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone Oppo A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y.

“ Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya,” ujar Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal.

Atas perbuatannya, pelaku RP dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“ Kita saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut,” terang Kapolsek Kotobaru.

(Afriza Dedek)

Tags: Pencurian HandphonePolisi DharmasrayaToko Bunda Busana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In