05:23 | 15 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

redaksi by redaksi
28 February 2024 | 17:29
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

Barang bukti Shabu diamankan bersama dua tersangka pengedar di Polres Pasaman Barat

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dua Pengedar dengan BB 56 Paket Shabu di Tangkap Polisi Pasaman Barat

Beritanda –  Merespon informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas penyalahgunaan Narkotika, petugas satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil menangkap dua tersangka di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (26/2/2024).

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Kedua tersangka berinisial PR (55) dan AP (30) diringkus polisi   sekitar pukul 17.00 WIB serta mengamankan sebanyak 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Terkait itu,  Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Rabu  (28/2) mengungkapkan, informasi yang diperoleh oleh petugas kemudian dikembangkan, sehingga diketahui  kedua pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis sabu.

Atas dasar itu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dituju sebelum dilakukan penangkapan, guna memantau aktivitas kedua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada sebuah rumah yang berada di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah. Di rumah tersebut terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk di teras rumah,” terangnya.

Tak mau kehilangan target, Petugas Satres Narkoba Polres Pasaman Barat langsung melakukan penanggkapan, sekaligus penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan disaku bagian depan sebelah kiri celana yang dipakai oleh pelaku PR satu buah botol plastik warna bening dan di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening, yang berisi 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

“ Begitu ditangkap, barang bukti bersama tersangka kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar AKP Eri Yanto.  

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar.

(Aft)

Tags: Dua PengedarPaket ShabuPolres Pasaman Barat.
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hebat! Tim Sepakbola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar 2026
  • Lapak UMKM Rampung Dibangun, Pemkab Dharmasraya Buka Peluang Usaha di Sungai Duo
  • Ketua TP-PKK Tanah Datar Ajak Masyarakat Gunuang Rajo Budayakan Hidup Bersih dan Tangguh Bencana
  • Pertemuan Istri Kepala Daerah se-Sumbar, Ny. Lise Eka Putra Dorong Penguatan Silaturahmi dan Sinergi Organisasi Perempuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In