Beritanda – Lama menggantung,proses ruislag atau tukar Menukartanah dan bangunan antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok akhirnya tuntas setelah dimediasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK-RI.
Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) ini ditandai dengan penandatanganan naskah tukar-menukar antara Bupati Solok Epyardi Asda dengan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dihadapan Deputi Supervisi dan Koordinasi KPK Didik Agung Widjanarko dan Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I KPK Edi Suryanto, Senin (12/08/24) di Gedung KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4 Lantai 16 Jakarta Selatan.
Hadir juga dalam agenda itu Inspektur Kabupaten Solok Deri Akmal, OPD terkait Pemkab Solok, Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, Kadis PU PR Afrizal serta OPD terkait lainnya.
Sebelumnya, pelaksanaan tukar guling BMD berupa tanah dan Bangunan ini tidak kunjung selesai sejak tahun 2010. Berkat mediasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK guna menyelesaikan sengkarut tukar menukar ini, pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu tercapai kesepakatan melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah dengan saling menghibahkan aset.
Aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Solok ke Pemerintah Kota Solok mencapai Rp. 4,421 Miliyar (12 unit bidang aset) yang terdiri dari 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen serta 3 Rumah Negara Golongan III tipe C Permanen.
Sementara aset Pemko Solok yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Solok mencapai sekitar Rp. 6,870 Miliyar dengan rincian Bangunan Gedung Kantor Permanen serta 10 aset mobiler.
Menyambut itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapan terimakasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Selama ini telah dilakukan segala upaya penyelesaian permasalahan aset ini, dan alhamdulillah berkat bantuan KPK semua dapat diselesaikan,” ujar Zul Elfian.
Dikatakan, proses saling hibah ini terwujud karena adanya perhatian yang tinggi dari Bupati Solok Epyardi Asda untuk menyelesaikan persoalan aset ini.
“Saat ini aset yang telah diterima telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok,”imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda sangat mengapresiasi dan menyambut baik serah terima aset/BMD antara Pemkab Solok dengan Pemerintah Kota Solok.
Menurutnya, tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Karena itu kita menginginkan segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan meskipun prosesnya sangat dinamis,”ucap Epyardi Asda.
(Ismardi)