07:00 | 14 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

292 Temuan Masih Menggantung, SI-PATUH Jadi Senjata Inspektorat Dharmasraya

redaktur by redaktur
14 October 2026 | 05:50
in Pemerintahan
Reading Time: 4min read
0
Inspektur

Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani,

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Sebanyak 292 dari 343 temuan yang tercatat dalam dashboard Sistem Penegakan Akuntabilitas dan Eksekusi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (SI-PATUH) di Kabupaten Dharmasraya masih belum selesai. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Inspektorat setempat untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan sekaligus memperkuat kepatuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui SI-PATUH, Inspektorat Kabupaten Dharmasraya berupaya mengubah pola pengawasan yang selama ini terkendala lambatnya penyelesaian rekomendasi, data yang terpisah, dan ketidakseragaman tindak lanjut menjadi sistem yang lebih terukur, terintegrasi, dan dapat dipantau.

Baca Juga

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

Inovasi yang digagas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani, SH, MH, tersebut dikembangkan sebagai proyek perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi dituntaskan dengan bukti penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rahmadani mengatakan, pengembangan SI-PATUH sejalan dengan komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, dan mendorong kepatuhan perangkat daerah terhadap rekomendasi hasil pengawasan.

“SI-PATUH kami kembangkan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara terukur, jelas penanggung jawabnya, dan didukung bukti penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan menertibkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmadani di Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan laporan pelaksanaan per 28 September 2026, dashboard SI-PATUH mencatat 343 temuan. Dari jumlah tersebut, 51 temuan dinyatakan selesai, sedangkan 292 lainnya masih belum tuntas. Sistem itu juga menampilkan 28 OPD aktif.

Inspektorat menegaskan, data tersebut baru mencakup pencatatan sejak Agustus 2026 sehingga belum menggambarkan keseluruhan temuan sepanjang waktu. Meski demikian, data awal ini menjadi pijakan untuk memetakan pekerjaan yang tertunda, memperjelas tanggung jawab setiap perangkat daerah, dan menetapkan prioritas pendampingan.

SI-PATUH tidak sekadar menghadirkan dashboard pemantauan. Sistem ini juga menata proses tindak lanjut sejak rekomendasi diterima, penanggung jawab ditetapkan, rencana aksi disusun, hingga bukti penyelesaian diperiksa. Dengan mekanisme tersebut, setiap tahapan diharapkan berjalan lebih tertib dan perkembangan penyelesaian dapat dipantau pimpinan.

Pada tahap awal, implementasi SI-PATUH meliputi pembentukan Tim Efektif, penyusunan alur operasional, penerbitan Surat Edaran, serta sosialisasi kepada perangkat daerah. Uji coba dilakukan pada Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.

Inspektorat juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait guna mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Untuk mengatasi hambatan di lapangan, Inspektorat menghadirkan Klinik Eksepsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan bagi OPD. Melalui fasilitas ini, perangkat daerah dapat mengklarifikasi kebutuhan dokumen, membahas kendala penyelesaian, dan menyepakati langkah tindak lanjut bersama Inspektorat.

“Melalui dashboard SI-PATUH, kami dapat memantau perkembangan tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta menentukan langkah pendampingan yang diperlukan. Kami juga menghadirkan Klinik Eksepsi agar setiap OPD dapat berkonsultasi dan memperoleh kejelasan mengenai dokumen serta langkah penyelesaian yang harus dipenuhi,” katanya.

Penguatan kepatuhan juga dilakukan melalui penyampaian rekomendasi tindak lanjut administratif kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, langkah tersebut tidak serta-merta berarti sanksi telah dijatuhkan. Demikian pula, komitmen tertulis untuk menyelesaikan rekomendasi tidak dapat dianggap sebagai bukti bahwa kewajiban telah dituntaskan.

Bagi pemerintah daerah, SI-PATUH mulai menyediakan informasi pemantauan tindak lanjut yang lebih terstruktur. Data tersebut juga dimanfaatkan dalam penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan seleksi jabatan pimpinan tinggi, kenaikan pangkat, dan pengusulan Taspen. Pemanfaatan ini diharapkan mengurangi pekerjaan administrasi berulang sekaligus memperbaiki koordinasi antarperangkat daerah.

Lebih jauh, penerapan SI-PATUH diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas pengelolaan keuangan publik dan pelayanan kepada masyarakat. Penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan dapat membantu mengurangi risiko kesalahan berulang, memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta mengawal pemulihan kerugian daerah berdasarkan bukti yang terverifikasi.

“Keberhasilan SI-PATUH tidak hanya diukur dari jumlah temuan yang tercatat atau komitmen yang disampaikan, tetapi dari rekomendasi yang benar-benar diselesaikan, kualitas bukti tindak lanjut, serta pemulihan keuangan daerah yang dapat diverifikasi. Harapan kami, sistem ini menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutur Rahmadani.

Dari sisi keberlanjutan, usulan SI-PATUH sebagai Inovasi Daerah telah disetujui. Sementara itu, rancangan Peraturan Bupati yang menjadi bagian dari penguatan regulasi masih dalam proses pembahasan bersama Bagian Hukum.

Tahapan selanjutnya mencakup penyelarasan prosedur, pemutakhiran data, serta pengawalan hasil konsultasi dengan pihak terkait. Perluasan penerapan sistem akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan petugas, kebutuhan operasional, dan dukungan anggaran.

Ke depan, keberhasilan SI-PATUH akan diukur melalui tingkat penyelesaian rekomendasi, kualitas bukti tindak lanjut, waktu penyelesaian, serta pemulihan keuangan daerah yang terverifikasi.

Dengan demikian, tantangan terbesar SI-PATUH bukan sekadar membangun sistem pemantauan, melainkan memastikan rekomendasi benar-benar dituntaskan. Sebab, ukuran akuntabilitas pemerintahan bukan hanya banyaknya temuan yang tercatat, tetapi juga sejauh mana setiap persoalan diperbaiki dan setiap kewajiban diselesaikan secara nyata.

(Afriza Dedek)

Tags: Inspektorat DharmasrayaJadi SenjataMasih MenggantungSI-PATUHTemuan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Komitmen Antikorupsi

Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi

10 October 2026
Bupati Annisa

Cegah Korupsi dari Hulu, Bupati Annisa Perkuat Tata Kelola Anggaran Dharmasraya

9 October 2026

Jefrizal Buka Suara soal Bantuan Bencana di Rumah Dinas Bupati Solok: Gudang Posko Penuh

9 October 2026

Kepedulian untuk Warga Terdampak Bencana, Mensos Syaifullah Yusuf  Serahkan Bantuan Rp358,8 Juta di Arosuka

7 October 2026

Tongkat Komando Polda Sumbar Kembali Berpindah, Djati Wiyoto Diganti Jawari

4 October 2026

Komisi III DPRD Kota Solok Bedah Strategi Kampar Dongkrak PAD Parkir hingga Rp1 Miliar

3 October 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pertemuan Istri Kepala Daerah se-Sumbar, Ny. Lise Eka Putra Dorong Penguatan Silaturahmi dan Sinergi Organisasi Perempuan
  • Tinju Kota Solok Bawa Pulang Enam Medali di Porprov XVI Sumbar 2026
  • Annisa Tegaskan Tak Ada Imbalan Jabatan, ASN Dharmasraya Diingatkan Jauhi Praktik Korupsi
  • Hampir 10 Tahun Diperjuangkan, Jalan Lagan Jaya–Sipangkur Dharmasraya Akhirnya Beraspal
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In