04:38 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sita 9 Paket Shabu, Seorang Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar  

redaksi by redaksi
9 January 2024 | 14:42
in Hukrim
0
shabu

Tersangkan pelaku narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sita 9 Paket Shabu, Seorang Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar  

Beritanda – Seorang tersangka  penyalahgunaan narkoba di Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, ditangkap Tim Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar, Senin (8/1/ 2024).

Baca Juga

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Tersangka berinisial IA (44) diringkus polisi ketika sedang berada sendirian di pinggir jalan Jorong Supanjang, Nagari Cubadak.

Terkait itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasat Res Narkoba Polres setempat, AKP Desneri,SH,MH menyebut, ihwal ditangkapnya tersangka, bermula ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba di daerah Tanah Datar.

Mengantongi informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut.

“Saat melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa pria tersebut memang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan langsung melakukan rencana penangkapan,” lanjutnya.

Sekira pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar langsung menuju lokasi yang sudah diketahui sebelumnya dan menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan.

“Pelaku diringkus tim di pinggir jalan kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu,”

Kata AKP Desneri, begitu diringkus, petugas langsung melakukan penggeledahan di pekarangan rumah, yang disaksikan oleh Prangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“ Dari penggeledahan tersebut, kita menemukan lagi 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip di dalam kandang ayam. Pelaku tidak bisa berkutik lagi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya,” terang Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar.

Adapun barang bukti berupa 9 (sembilan) paket yang di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit telepon genggam android merek samsung warna hitam, 1 (satu) unit telepon genggam merek samsung warna hitam serta uang senilai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah)

Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

” Terhahadap perbuatannya, tersangka  diancam dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 – 20 tahun,” paparnya.

(Damara)

Tags: Paket ShabuPelaku NarkobaPolres Tanah DatarSatres Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Rumah Budaya Sukarno M. Nur Segera Dibangun, Rano Karno dan Bupati Pasaman Sepakat Jadikan Bonjol Magnet Pariwisata Historis
  • Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030
  • Apresiasi Semangat Generasi Qurani, Wabup Candra Takjub Atas Wisuda 30 Tahfidz di MTsN 7 Solok
  • Fenomena Degradasi Moral Mencemaskan, Wabup Candra: Penerapan Perna Lebih Efektif Sebagai Sanksi Sosial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In