17:32 | 30 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sita 9 Paket Shabu, Seorang Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar  

redaksi by redaksi
9 January 2024 | 14:42
in Hukrim
0
shabu

Tersangkan pelaku narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sita 9 Paket Shabu, Seorang Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar  

Beritanda – Seorang tersangka  penyalahgunaan narkoba di Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, ditangkap Tim Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar, Senin (8/1/ 2024).

Baca Juga

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Tersangka berinisial IA (44) diringkus polisi ketika sedang berada sendirian di pinggir jalan Jorong Supanjang, Nagari Cubadak.

Terkait itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasat Res Narkoba Polres setempat, AKP Desneri,SH,MH menyebut, ihwal ditangkapnya tersangka, bermula ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba di daerah Tanah Datar.

Mengantongi informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut.

“Saat melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa pria tersebut memang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan langsung melakukan rencana penangkapan,” lanjutnya.

Sekira pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar langsung menuju lokasi yang sudah diketahui sebelumnya dan menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan.

“Pelaku diringkus tim di pinggir jalan kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu,”

Kata AKP Desneri, begitu diringkus, petugas langsung melakukan penggeledahan di pekarangan rumah, yang disaksikan oleh Prangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“ Dari penggeledahan tersebut, kita menemukan lagi 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip di dalam kandang ayam. Pelaku tidak bisa berkutik lagi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya,” terang Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar.

Adapun barang bukti berupa 9 (sembilan) paket yang di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit telepon genggam android merek samsung warna hitam, 1 (satu) unit telepon genggam merek samsung warna hitam serta uang senilai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah)

Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

” Terhahadap perbuatannya, tersangka  diancam dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 – 20 tahun,” paparnya.

(Damara)

Tags: Paket ShabuPelaku NarkobaPolres Tanah DatarSatres Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima Penghargaan WTP ke 13 dari BPK RI 
  • Gunung Marapi Erupsi,  Semburkan Abu Vulkanik Sekira 2.000 Meter
  • Muncul Menjadi Daerah Pertama Peroleh WTP 15 Kali, Tanah Datar Raih Nilai Tertinggi  
  • Setahun Kepemimpinan Ramadhani-Suryadi, Pemko Solok Ambil Langkah Fenomenal Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Syariah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In