16:00 | 18 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

redaksi by redaksi
7 May 2025 | 13:51
in Hukrim
0
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman Sobeng Suradal (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

Beritanda –  Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Donasi (bantuan) Peduli Gempa Malampah tahun 2022 ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman pada Rabu (7 Mei 2025).

Baca Juga

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Peningkatan status perkara ini  diambil usai ekspose tim Jaksa Penyelidik yang menemukan bukti permulaan cukup tentang  dugaan penyimpangan dana donasi yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman.

Dana donasi yang sejatinya diperuntukkan bagi para korban gempa, diduga kuat diselewengkan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kemanusiaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Surat itu memerintahkan tujuh orang jaksa untuk mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana ini dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal  kepada media, Rabu (7/05) di Lubuk Sikaping.

Disebutkan, dalam kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pasaman. Hingga awal Mei 2025, tercatat tiga kasus dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan, yaitu:

1.Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti;

2.Dugaan korupsi dalam pengelolaan APB Nagari Sundata;

3.Dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah tahun 2022.

Selain itu, ulas Sobeng, ada tiga perkara dugaan tipikor lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.

Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan tidak akan mundur dalam upaya penegakan hukum.

“Dengan SDM terbatas bukan berarti kerja terbatas. Kami akan bekerja secara maraton, profesional, dan transparan,” kata Sobeng.

Tak hanya itu, Kejari Pasaman juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tegaskan, jangan ganggu kerja kami. Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sobeng juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.

“Silakan awasi kami. Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Yang kami jaga adalah keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(MA)

Tags: Bantuan GempaGempa MalampahKasus KorupsiKejari Pasaman
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

POPULAR

Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Rektor

Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030

14 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Tanah Datar Tanam Jagung di Rambatan
  • Nyalakan Sinar Cinta di Alam Terbuka, Pemkab Tanah Datar Bangun Sinergi di Panorama Batudindiang, Tabek Patah
  • Dampingi Bupati, Bunda LH Kabupaten Solok Serahkan APD dan Sembako kepada Petugas Pengelola Sampah
  • RSUD Arosuka Sudah Miliki CT-Scan, Bupati Solok Terus Dorong Tingkatkan Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In