06:38 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

redaktur by redaktur
1 August 2026 | 20:33
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Pasutri

Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Satresnarkoba Polres Pariaman kembali menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) tak berkutik saat diringkus petugas ketika sedang bersantai menunggu calon pembeli di kawasan Kota Pariaman.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, SH, tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Kedua pelaku berinisial ES alias E dan istrinya N alias Bian dicokok saat memarkirkan kendaraan di samping Rumah Makan Talao Pauh, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

5 paket sedang narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening
2 linting daun ganja kering serta 2 paket plastik berisi ganja
1 kotak permen merek Xylitol yang digunakan untuk menyimpan ganja
1 unit timbangan digital
Uang tunai Rp2.050.000 yang diduga hasil transaksi
3 unit ponsel dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih (BA 1302 BF)

Pelaku Merupakan Residivis

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Berdasarkan rekam jejak kepolisian, tersangka ES merupakan seorang residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2022 lalu. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat ES kapok hingga kini memboyong sang istri dalam bisnis terlarang tersebut.

Dalam interogasi awal di TKP—yang turut disaksikan oleh Dubalang Desa Pauh Barat dan warga sekitar—kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut secara cuma-cuma dari seseorang berinisial Roni.

Narkoba tersebut diserahkan langsung oleh Roni saat pasutri ini melakukan perjalanan dari Bukittinggi menuju Pariaman pada sore hari sebelum penangkapan. Petugas sempat mencoba menghubungi nomor Roni, namun ponselnya sudah tidak aktif dan kini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Pariaman menegaskan akan terus memburu keberadaan DPO Roni dan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

(Redaksi/*)

Tags: Diringkus PolisiNekat Bisnis SabuPasutri Asal PariamanSabu dan Ganja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Pecah Rekor di Porprov XVI Sumbar! Kota Solok Rebut Juara II dengan 350 Medali
  • Hebat! Tim Sepakbola Payakumbuh Raih Emas Porprov Sumbar 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In