09:16 | 21 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Razia Pekat di Pasbar, Tim Gabungan Satpol PP Tindak Pelanggar dengan Tipiring

redaktur by redaktur
20 July 2026 | 14:43
in Hukrim
0
Razia Pekat

Kegiatan razia Pekat dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat menyasar tempat hiburan kafe karaoke yang melanggar Perda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat bersama aparat penegak hukum melakukan serangkaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar lima tempat hiburan kafe karaoke di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/4) lalu.

Dari kegiatan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga

Barang Bukti

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

18 July 2026
Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026

Pelanggaran tersebut meliputi penyediaan minuman keras, memfasilitasi perbuatan maksiat, pelanggaran jam operasional, serta keberadaan ruang karaoke bersekat (room).

Salah seorang pengelola usaha kafe karaoke yang terbukti melanggar ketentuan Perda,  dijatuhi pidana denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Jumat (17/7).

Pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) juncto Pasal 52 Perda dimaksud.

Berdasarkan hasil penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, salah seorang pengelola usaha dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran dan diajukan ke persidangan Tipiring.

Majelis Hakim kemudian menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Perda serta menjatuhkan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terhadap itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, diwakili Kepala Satpol PP setempat, Handoko mengatakan, penegakan Perda merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Kata Handoko,  penegakan hukum ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, tetapi memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pelaku usaha untuk berusaha, tetapi setiap pelaku usaha juga berkewajiban menaati Peraturan Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan operasi penegakan Perda secara berkala. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak melalui langkah administratif maupun proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Satpol PP Handoko berharap penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati aturan, sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif serta mendukung iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

(red/rel)

Tags: Kafe KaraokeRazia PekatSatpol PP Pasaman BaratTim GabunganTindakan TegasTipiring
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

18 July 2026
Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026

Lakukan Undercover Buy, Tim Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba di Kotobaru, Tiga Paket Sabu dan Ganja Disita

17 July 2026

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

16 July 2026

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

POPULAR

Baznas Dharmarsaya

Pendaftaran Seleksi Dimulai, Baznas Dharmasraya Pilih 5 Capim Periode 2026-2030

16 July 2026
pembangunan infrastruktur

Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar

16 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
Final Piala Dunia

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Sajikan Pasar Kuliner dan Musik Live

17 July 2026
Pemkab Tanah Datar

Tantang Lahirkan Inovasi, 6 Pejabat Tanah Datar Dilantik Bupati Eka Putra

17 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sabet Juara Sumbar, Pemko Payakumbuh Siapkan Kelurahan Sapaku ke Tingkat Nasional
  • Kinerja PWI Paliko di Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara Cup I 2026 Teruji, Popon Rancang Event Akbar Lainnya
  • Nobar Piala Dunia 2026 di Tugu Adipura Membludak, Pasar Kuliner dan UMKM Kota Payakumbuh Bergairah
  • Razia Pekat di Pasbar, Tim Gabungan Satpol PP Tindak Pelanggar dengan Tipiring
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In