01:15 | 25 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

redaktur by redaktur
14 July 2026 | 06:27
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya lakukan konferensi pers

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tiga tersangka dugaan tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, kepulauan Mentawai, ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan pengungkapan kasus korupsi ini berawal dari serangkaian penyelidikan tentang dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit, baik untuk debitur konvensional maupun syariah, selama periode tahun 2022 hingga Mei 2025.

“Hasil penyidikan, saat ini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 milyar,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya di kutip dari laman Web Polda Sumbar, Selasa (13/7/2026).

Kombes Pol Susmelawati menegaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka meliputi manipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha yang akan dibiayai beserta agunannya, hingga pemalsuan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang.

Baca Juga

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026

“Puncaknya, mereka melakukan pencairan dana kredit terhadap 125 debitur tersebut,” tambahnya.

Senada, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari audit internal pihak Bank Nagari yang menemukan adanya fraud (penyimpangan).

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yakni berinisial REP selaku Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, HWH selaku petugas kredit, dan MS yang berperan mencari data debitur.

“Motifnya adalah untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi. Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan fee. Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur,” ungkap Kompol Purwanto.

Kompol Purwanto menambahkan, saat ini total barang bukti yang disita mencapai 132 dokumen, termasuk SK,  pejabat bank, dokumen kredit, dan berkas pengajuan debitur.

Untuk tersangka REP dan HWS, yang atas perbuatannya dijerat dengan pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun, untuk pasal bank konvensional atau syariah.

Sementara itu, untuk tersangka MS, dijerat dengan Pasal 49 ayat 2 huruf a dan atau Pasal 63 ayat 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun paling lama 8 tahun.

Sejauh ini, penyidik Polda Sumbar telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dan berkas perkara sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk kemudian dilanjutkan ke tahap P21.

(Rel/Red)

Tags: Bank Nagari Capem SiberutDitahan Polda SumbarDugaan KorupsiPolda SumbarTiga Tersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

POPULAR

Tersangka

Dua Pria Diciduk di Kubung dalam Sehari, Polres Solok Sita Delapan Paket Sabu

20 October 2026
Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau

24 October 2026
Derby Bupati Cup 2026

Al Barr-GDM Tak Terbendung, Kuda Milik Bupati Eka Putra Juara Derby Bupati Cup 2026

20 October 2026
pakaian sekolah gratis

Ringankan Beban Keluarga, Solok Selatan Salurkan 6.990 Stel Seragam Gratis untuk Pelajar

21 October 2026
Tani Merdeka Indonesia

Kapolres Solok Kota Gandeng Tani Merdeka, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

21 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Lima Hari Misterius, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Ladang Kinari
  • Silek Pangian Langkah Ampek Resmi Dibuka, Koto Hilalang Hidupkan Kembali Warisan Leluhur Minangkabau
  • Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Bupati Annisa Benahi Dua Jembatan di Timpeh
  • Dharmasraya Percepat Perlinsos Digital, Validitas Data Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In