07:38 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

redaktur by redaktur
16 July 2026 | 15:15
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Barang BUkti Ema

Barang Bukti emas dan peralatan pengolahan emas ilegal disita polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Aktivitas tindak pidana pertambangan emas ilegal  berhasil diungkap petugas  Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dengan mengamankan empat orang pelaku di Kota Solok, beserta barang bukti emas dan perak dalam jumlah signifikan, Rabu (15/7/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dr. Hamka, RT.001/RW.001, Kelurahan Kampai Tabu Karambia (KTK), Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Terhadap itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan dan pengolahan mineral yang tidak memiliki izin resmi dari negara.

“Kami telah mengamankan empat orang pelaku berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam keterangan yang dikutip dari Tbnnews Sumbar, Kamis (16/7/2026).

Kombes Pol Andry menambahkan, pengungkapan ini berawal dari pendalaman informasi mengenai adanya aktivitas ilegal yang merugikan negara dan mengabaikan aturan lingkungan serta pertambangan. Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Dampak dari kegiatan yang tidak memiliki izin ini sangat besar, baik dari sisi kerugian negara maupun potensi kerusakan lingkungan. Proses hukum akan terus berjalan hingga ke tahap persidangan,” tegasnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan, Polda Sumbar terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat atau memfasilitasi kegiatan pertambangan mineral ilegal dalam bentuk apa pun.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan pertambangan yang tidak berizin di lingkungannya.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana yang lebih masif,” jelas Kombes Pol Susmelawati.

Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya satu kantong emas urai seberat 11,72 gram, satu kantong emas murni (436,78 gram), serta dua kantong perak murni dengan total berat mencapai hampir 2 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pengolahan seperti tabung gas, tembikar, bahan kimia zat nitrit, dan timbangan digital.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal mencapai Rp100 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

(Redaksi)

Tags: Gerebek SindikatPengolahan Emas IlegalPolda SumbarSindikat PengolahanTahan Empat Orang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Pecah Rekor di Porprov XVI Sumbar! Kota Solok Rebut Juara II dengan 350 Medali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In