Beritanda.net – Resah dengan maraknya peredaran narkoba, warga Kecamatan Lengayang melapor ke polisi. Hasilnya, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membongkar jaringan pengedar ganja dan menangkap empat orang remaja pada Kamis malam (23/7/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Penggerebekan berawal sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk.
Keempat remaja yang diamankan yakni HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17).
“Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat kami atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” kata AKP Hardi Yasmar.
Penangkapan dilakukan bertahap. Tim Opsnal terlebih dahulu membekuk HHA dan HM yang tepergok hendak menyerahkan paket ganja di tepi jalan. Dari hasil interogasi awal, petugas langsung mengembangkan kasus ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung dan mencokok MAP serta DDR.
Disaksikan kepala kampung dan warga setempat, petugas menggeledah lokasi dan menemukan paket besar, sedang, hingga 15 paket kecil ganja siap edar. Selain itu, disita pula timbangan manual, pisau karter, tiga unit ponsel, dan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Keempat remaja yang kini berstatus tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
(redaksi/rel)







