11:17 | 26 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju

redaktur by redaktur
26 July 2026 | 10:29
in Hukrim
0
Komponen listrik

Kasus pencurian Komponen Listrik diungkap Tim Klewang Polresta Padang

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Hanya demi membeli dua helai kemeja dan dua celana jeans baru, seorang pemuda di Padang nekat melakukan aksi pencurian yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah. Pemuda berinisial PAP (20) alias Dana kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

Penangkapan berawal dari laporan Dendy Yusmarino yang mendapati ruko miliknya di Jalan Imam Bonjol No. 6, Kelurahan Belakang Pondok, dibobol pencuri pada Selasa (26/5/2026).

Baca Juga

Pengedar Ganja

Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel

26 July 2026
Pelaku Cabul

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

23 July 2026

Saat itu, Dendy yang berniat membersihkan ruko mendapati aliran listrik mendadak mati. Pengecekan panel listrik dari lantai satu hingga tiga membawa kejutan pahit: seluruh komponen listrik telah amblas dicuri.

Korban yang menderita kerugian hingga Rp20.000.000 segera melapor ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit IPDA Ryan Fermana langsung bergerak menyisir jejak pelaku.

Hasilnya, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk di depan Tren Shop Pasar Raya Padang.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kabel tembaga dari komponen listrik yang dicuri dijual murah seharga Rp300.000, yang kemudian dipakai untuk membeli pakaian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin.

Polisi turut menyita dua kemeja dan dua celana jeans milik tersangka yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut sebagai barang bukti. PAP kini dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana.

(rel/redaksi)

Tags: Beli BajuKasus PencurianKomponen ListrikPemuda di PadangTim Klewang Polresta Padang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Ganja

Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel

26 July 2026
Pelaku Cabul

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

23 July 2026

Razia Pekat di Pasbar, Tim Gabungan Satpol PP Tindak Pelanggar dengan Tipiring

20 July 2026

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

18 July 2026

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026

Lakukan Undercover Buy, Tim Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba di Kotobaru, Tiga Paket Sabu dan Ganja Disita

17 July 2026

POPULAR

Pengcab Akuatik Indonesia

Sah! Syaiful Hanif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pengcab Akuatik Dharmasraya Periode 2026-2030

23 July 2026
DPRD Dharmasraya

Gantikan Irzal Riyanto, Fadli Aulia Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Dharmasraya

21 July 2026
Tim Monitoring TKD

Kelola TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Mewanti-Wanti OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

22 July 2026
Jalan

Tata Wajah Kota Kabupaten Dharmasraya, Jalan Belakang eks RSUD Sungai Dareh Sudah Licin Lagi

21 July 2026
Tinjau Alat berat

Sambangi Batusangkar, Tim Kemendagri Tinjau Pemanfaatan TKD Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar

22 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel
  • Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju
  • Malam Minggu Menyala, Payakumbuh Local Brand 2026 Memantik Antusiasme Warga
  • Komitmen Walikota Solok Dorong Perkembangan Olahraga Menyala di Turnamen Bulutangkis Bumi Bos Cup I
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In