Beritanda.net – Bupati Eka Putra mewanti-wanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanah Datar yang melaksanakan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pascabencana agar taat aturan dan peraturan yang ditetapkan.
Peringatan itu disampaikan Bupati Eka Putra ketika menerima tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Staf Khusus Mendagri, Rabu (22/7/2026) di Indojolito Batusangkar.
“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan TKD Tambahan, Manfaatkan pendampingan dari Kejari Tanah Datar agar kelak tidak ada yang berurusan dengan penegak hukum,” pesan Eka Putra.
Bupati Eka Putra mengatakan, Wilayah di Kabupaten Tanah Datar mengalami bencana dalam 3 tahun terakhir, mulai dari 11 Mei 2024 bencana banjir bandang dan longsor di picu cuaca ekstrim dan erupsi gunung marapi. Kemudian akhir 2025 dan awal 2026 kembali cuaca ekstrim akibatkan banjir dan longsor.
“Atas kondisi itu, kita menyampaikan terima kasih kepada presiden, Mendagri, Provinsi dan pihak terkait lainnya sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh TKD Tambahan untuk pembangunan Pascabencana tersebut,” ungkapnya.
Sejauh ini, Pemkab Tanah Datar telah melakukan percepatan pengalokasian TKD Tambahan, dan realisasi pelaksanaannya terus dilaporkan ke Kemendagri.
“Realisasi saat ini sudah mencapai 7 persen, dan pelaksanaan TKD Tambahan saat ini terus berjalan, mulai dari tender dan proses lanjutan. Tentunya capaian ini akan bertambah seiring waktu dan pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar Eka Putra.

Terhadap itu, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan, pelaksanaan Monev ke Tanah Datar guna memastikan pelaksanaan dan penggunaan TKD Tambahan apakah sudah sesuai aturan dan peraturan berlaku.
“Setelah melihat laporan dan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar salah satu daerah yang cepat dan tanggap dalam menyerap dan merealisasikan dana TKD Tambahan, makanya hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan Kastorius , Kabupaten Tanah Datar daerah yang cukup cepat bangkit pascabencana melanda beberapa daerahnya.
“Dalam Monev ini, kita juga melihat dan memastikan apakah TKD Tambahan dipergunakan untuk berbagai hal yang memang telah diatur peruntukkannya dalam melaksanakan pembangunan yang diakibatkan bencana,” ungkapnya.
Kastorius Sinaga juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang melakukan pendampingan dari Kejaksaan dalam penggunaan dana TKD Tambahan.
Pada kesempatan, juga hadir secara virtual Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni dan hadir langsung Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumbar Etris Dsem, bersama tim Pusat dan Provinsi, serta dihadiri Sekda Abdurrahman Hadi bersama kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar.
Menandai monev, Bupati Eka Putra mendampingi Tim Monitoring TKD Tambahan Kemendagri melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembagunan Hunian Tetap di Kecamatan Rambatan dan lokasi terdampak bencana yang terletak di Kecamatan Batipuh Selatan.
(Irfan)







