17:12 | 4 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

APBD 2026 Berubah, Pekerjaan Pemko Payakumbuh Justru Makin Berat

redaktur by redaktur
4 September 2026 | 16:29
in Pemerintahan
0
APBD Perubahan

Walikota Zulmaeta menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2026 disaksikan pimpinan DPRD Payakumbuh

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Angka-angka dalam APBD Kota Payakumbuh 2026 berubah. Pendapatan daerah bertambah Rp138,83 miliar, sementara belanja daerah ikut melonjak Rp138,99 miliar. Total belanja kini mencapai Rp891,33 miliar.

Di balik perubahan angka tersebut, ada pekerjaan besar yang menanti Pemerintah Kota Payakumbuh: memastikan tambahan anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar berubah menjadi program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Baca Juga

bantuan beras

14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!

4 September 2026
Anggota Bamus

Camat Asam Jujuhan Lantik Dua Anggota PAW Bamus Nagari Sungai Limau

4 September 2026

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 itu akhirnya mendapat persetujuan DPRD Kota Payakumbuh. Tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujuinya dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (3/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut bukan sekadar menyelesaikan kewajiban administratif. Ada tanggung jawab yang lebih besar setelah anggaran disahkan, yakni memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta.

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Sementara belanja meningkat dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.

Dengan struktur anggaran itu, defisit APBD mencapai Rp102,20 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, sehingga pembiayaan netto berada pada angka Rp102,20 miliar.

Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD menjadi ruang untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kondisi hingga akhir tahun anggaran. Namun, bertambahnya anggaran juga berarti bertambahnya tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.

Zulmaeta menyebut persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara pemerintah daerah dan DPRD. Seluruh proses, katanya, harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran. Setelah seluruh tahapan pembahasan dilalui, tujuh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun bagi Zulmaeta, pengesahan bukanlah akhir dari proses. Justru setelah palu diketuk, pekerjaan sesungguhnya dimulai.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target. Setiap anggaran harus memiliki arah yang jelas dan memberikan hasil yang dapat diukur.

Pesan serupa disampaikan Zulmaeta untuk penyusunan anggaran 2027. Ia meminta proses perencanaan dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” tegasnya.

Zulmaeta menekankan, ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata seberapa besar dana yang dibelanjakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat.

Karena itu, anggaran daerah harus mampu memperkuat pelayanan publik, menggerakkan ekonomi masyarakat dan menopang pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

(Mardikola T Rahmadi)

Tags: APBD Perubahan 2026DisepakatiDPRD PayakumbuhPemko PayakumbuhWalikota Zulmaeta
SendShareTweet

BeritaTerkait

bantuan beras

14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!

4 September 2026
Anggota Bamus

Camat Asam Jujuhan Lantik Dua Anggota PAW Bamus Nagari Sungai Limau

4 September 2026

Bupati Annisa Perintahkan Camat-Wali Nagari Perketat Pengawasan Karhutla: Jangan Ada Lagi Pembakaran Lahan!

4 September 2026

Aklamasi! Medison Resmi Pimpin Korpri Dharmasraya hingga 2031

3 September 2026

Atasi Kemarau dan Krisis Air, Pemkab Dharmasraya Terima 2 Unit Armada Tanki dari Pemprov Sumbar

2 September 2026

Perang Melawan Narkoba di Tanah Datar Diperkuat, Bupati Eka Putra Siapkan Fasilitas UPT P4GN

1 September 2026

POPULAR

Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Lomba Marandang

Rang Mudo Yok Marandang! 12 SLTA di Kota Solok Hidupkan Warisan Randang

29 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mahyeldi Sodorkan Investasi Rp5,35 Triliun ke Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur Strategis Sumbar
  • 14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!
  • APBD 2026 Berubah, Pekerjaan Pemko Payakumbuh Justru Makin Berat
  • Camat Asam Jujuhan Lantik Dua Anggota PAW Bamus Nagari Sungai Limau
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In