21:30 | 12 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

redaktur by redaktur
1 August 2026 | 17:39
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Pemerkosaan

Tim gabungan Polres Dharmasraya tangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pemerasan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda. net – Tim Gabungan Polres Polres Dharmasraya tangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan dan pemerasan di hotel Alam Raya, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat,  berinisial IRS, Jumat (31/7/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/147/VlI/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 26 Juli 2026, karena tersangka IRS melakukan  video call terbuka (Fulgar) dengan korban dengan nama samaran Melati.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam video call tersebut untuk kemudian dijadikan bahan bagi pelaku untuk mengancam korban.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Andri, A, SH mengungkap, ihwal peristiwa pemerkosaan ini bermula ketika korban berada di Hotel Alam Raya bersama IRS, di jorong Tabek Guci, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Tiba-tiba, pelaku memaksa membuka celana korban dan melakukan hubungan intim. Bukan sampai disitu saja. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku juga meminta sejumlah uang. Apabila korban tidak mengikuti kehendaknya, maka pelaku mengancam akan menyebarkan vidio korban ke media sosial.

Merasa tidak senang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak penyidik Polres Dharmasraya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kita bersama anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,”terang Kasat Reskrim AKP Andri.

Begitu keberadaan pelaku terendus, Jumat (31/7/ 2026), sekira pukul 21.00 Wib, Tim gabungan Opsnal beserta Unit PPA Satreskrim Polres Dharmasraya langsung mengepung lokasi keberadaan tersangka di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

“Setelah Tim gabungan Opsnal mengamankan IRS dan mennyita barang bukti (BB),  tersangka digiring ke Mapolres Dharmasraya. untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar Pasal 473 Ayat (1), Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang kitab undang hukum pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(Afriza Dedek)

Tags: MemerasPolres DharmasrayaRekam VC VulgarTim Gabungan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan
  • Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali
  • Borong 2 Emas di Velodrome Rimbo Data, Fernando Ibrahim Bawa Balap Sepeda Payakumbuh Panen 11 Medali
  • Wujudkan Kepedulian dan Solidaritas, TPPKK, GOW dan DWP Tanah Datar Salurkan Bantuan Bencana ke Arosuka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In