Beritanda.net – Di tengah derasnya perubahan zaman, halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Kota Payakumbuh, Ahad (2/8/2026), seolah menjadi ruang untuk kembali menengok ke masa lalu.
Bukan sekadar mengenang bagaimana orang-orang terdahulu menjalani kehidupan, tetapi menyaksikan bagaimana sebuah tradisi masih dirawat, dihidupkan, dan diperkenalkan kembali kepada generasi yang akan meneruskannya.
Di tempat itu, tradisi Mauluan Bogheh kembali diangkat melalui program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang digagas Pemerintah Kota Payakumbuh.
Mauluan Bogheh, atau dikenal pula sebagai Mahantaan Marapulai, bukan sekadar prosesi dalam rangkaian pesta perkawinan. Di baliknya tersimpan pesan tentang keluarga, kebersamaan, penghormatan, serta doa yang mengiringi langkah seorang laki-laki memasuki kehidupan baru bersama anak daro.
Tradisi itu menggambarkan bagaimana seorang marapulai tidak datang seorang diri. Ia diantarkan keluarga besarnya menuju rumah anak daro. Ada kebersamaan yang dibawa, ada restu yang disampaikan, sekaligus ada harapan agar rumah tangga yang baru dibangun mendapat keberkahan.
Terhadap itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Aua Kuniang, B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan, Mauluan Bogheh merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah sebagai bagian dari rangkaian pesta perkawinan di pihak mempelai perempuan.
“Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” ujarnya.

Bukan Sekadar Seremoni
Di Aua Kuniang, tradisi itu tidak ditempatkan sekadar sebagai pertunjukan budaya. Lebih jauh, Mauluan Bogheh menjadi pintu masuk untuk kembali memahami nilai-nilai yang hidup dalam adat Minangkabau.
Itulah yang ingin dibangkitkan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari.
Menyambut itu, Wakil Walikota Payakumbuh, Elzadaswarman, menilai adat dan tradisi merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang tidak boleh terputus oleh perubahan zaman.
“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap kita jaga,” katanya.
Bagi Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet, adat bukan sesuatu yang hanya pantas disimpan dalam cerita masa lalu. Adat harus tetap hadir dalam kehidupan masyarakat dan dipahami oleh generasi muda.
Terlebih, Minangkabau memiliki falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi salah satu fondasi kehidupan masyarakat.
Nilai tersebut, menurutnya, tetap relevan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin terbuka.
Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di berbagai kanagarian.
Di tengah arus globalisasi, perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi yang begitu cepat, warisan budaya menghadapi tantangan untuk tetap dikenal dan dipahami oleh generasi muda.
“Penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memastikan kearifan lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman,” kata Elzadaswarman.
Ketika Generasi Bertemu dalam Adat
Ada hal lain yang menjadi penting dari program tersebut: siapa yang dilibatkan.
Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari tidak hanya menjadi ruang bagi niniak mamak untuk berbicara tentang adat. Di dalamnya ada bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu.
Pertemuan lintas generasi itu menjadi bagian penting dari proses pewarisan pengetahuan adat.
Sebab, sebuah tradisi tidak akan bertahan hanya karena pernah dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Ia akan tetap hidup apabila generasi berikutnya memahami makna, nilai, dan alasan mengapa tradisi tersebut harus dipertahankan.
Di situlah Mauluan Bogheh mendapatkan makna yang lebih luas.
Prosesi mengantarkan marapulai bukan hanya tentang perjalanan dari satu rumah menuju rumah lainnya. Ia merupakan gambaran tentang bagaimana keluarga dan masyarakat hadir dalam sebuah fase penting kehidupan seseorang.
Ada nilai gotong royong. Ada penghormatan. Ada kebersamaan. Ada doa dari keluarga besar. Dan ada pesan bahwa membangun rumah tangga bukan semata-mata urusan dua orang, tetapi juga bagian dari ikatan sosial dan kekeluargaan.
Nilai-nilai semacam itulah yang hendak terus dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.
“Pelestarian adat di setiap kanagarian merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi,” ujar Elzadaswarman.
Ia mengingatkan, ukuran kemajuan sebuah daerah tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan fisik yang berdiri kokoh atau infrastruktur yang terus bertambah.
Ada ukuran lain yang tak kalah penting: seberapa kuat masyarakat menjaga jati dirinya.
“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” katanya.
Menjaga yang Lama, Menyambut yang Baru
Di Aua Kuniang, Mauluan Bogheh menjadi salah satu contoh bahwa tradisi lama tidak selalu harus berhadapan dengan zaman baru.
Justru, tradisi dapat menjadi jembatan.
Ia menghubungkan generasi terdahulu dengan generasi hari ini. Mengajarkan bahwa di balik sebuah prosesi adat terdapat nilai yang jauh lebih dalam daripada sekadar rangkaian seremoni.
Karena itu, Pemko Payakumbuh memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menjaga kegiatan tersebut, mulai dari Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, KAN, hingga rang mudo dan puti bungsu.
Sebab, menjaga adat pada akhirnya bukan pekerjaan satu lembaga atau pemerintah semata.
Ia membutuhkan tangan banyak orang dan keterlibatan banyak generasi.
Dan di Aua Kuniang, Mauluan Bogheh kembali mengingatkan satu hal sederhana: sebuah tradisi akan tetap hidup selama masih ada yang mau menjalankannya, memahami maknanya, dan mewariskannya.
Di sanalah adat tidak sekadar menjadi cerita tentang masa lalu, tetapi tetap menjadi bagian dari kehidupan hari ini dan bekal bagi generasi yang akan datang.
(Diko Rahmat)







