19:47 | 16 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

redaktur by redaktur
2 August 2026 | 10:25
in Hukrim
0
Barang Bukti Sabu

Barang Bukti Sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AEP (21) alias Adit, warga Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, berhasil diamankan petugas lantaran diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tersebut ditangkap di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini melalui Kasat Resnarkoba AKP Repaldi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Warga menginformasikan bahwa di wilayah Jorong Jambu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di sekitar Jorong Jambu. Saat di lapangan, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok dalam keterangannya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening rangkap. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek DRACO yang saat itu berada di dalam genggaman tangan kanan tersangka.

Selain paket sabu dan kotak rokok, polisi juga mengamankan 1 unit ponsel Android merek REALME warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam bertransaksi.

Kepada petugas, Adit mengakui barang bukti yang ditemukan sepenuhnya adalah miliknya dan diproses tanpa izin yang sah dari pihak berwenang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Solok guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Melatisan)

Tags: Diduga Bawa SabuKotak RokokPolres SolokSaok LawehTangkap Seorang Sopir
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

POPULAR

Hasil Banggar

Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula

14 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026
pengelolaan sampah

Sulap Sisa Dapur Jadi Emas Hijau, Ny. Nia Jon Firman Pandu Cetus Gerakan 1 Rumah 1 Komposter

12 August 2026
Disdukcapil Solok

Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

13 August 2026
Penanganan Bencana

Kunjungi Solok, Satgas PRR Nasional Pastikan Penanganan Pascabencana Tepat Sasaran

13 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 1.360 Peserta Kepung Arosuka, Bhayangkara Run 2026 Jadi Pesta Olahraga dan Kebersamaan
  • 65 Pelajar Terbaik Kota Solok Resmi Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Payakumbuh Pacu Temuan Kasus Tuberkulosis, Deteksi Baru 25,9 Persen Hingga Juli 2026
  • Paskibraka Payakumbuh 2026 Dikukuhkan,  Zulmaeta Titip Amanah Jaga Merah Putih
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In